DEMAK, Lingkarjateng.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Pemerintah Kabupaten Demak sebanyak 600 unit pada tahun 2022, sudah sampai tahap verifikasi. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Akhmad Sugiharto.
Dia mengatakan, bahwa ada bantuan RTLH yang sekarang ini dianggarkan Rp 10 miliar. “Sebetulnya turun ketimbang tahun lalu. Tahun 2021, anggaran mencapai Rp 15 miliar. Karena saat ini memang ada sektor-sektor lain yang juga perlu diperhatikan,” katanya saat ditemui, Rabu (2/2).
Sugiharto menambahkan, bahwa akan ada sekitar 600 rumah dan sampai saat ini pihaknya sudah sampai pada tahap verifikasi lapangan.
Pemkab Demak Target Perbaikan 600 Rumah Tak Layak Huni
“Artinya usulan darimana pun juga BNBA-nya (By Name By Address, Red) rumah yang akan dibantu, tetap kita verifikasi sehingga ketahuan, mana yang layak dibantu dan mana yang tidak,” jelasnya.
Terkait pencairan anggaran perbaikan kepada penghuni RTLH, Sugiharto mengatakan, kemungkinan diberikan setelah lebaran.
“Ya, setelah tahap-tahap sudah dilalui, pemberian anggaran perbaikan kepada pemilik rumah akan kami berikan setelah lebaran (Hari Raya Idul Fitri, Red) karena kalau sebelum, kemungkinan untuk disalahgunakan cukup tinggi,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)