Angka Pengangguran di Kudus Turun 1,76 Persen

angka pengangguran di kudus turun

GIGIH: Alih-alih jadi pengangguran, banyak warga Kudus terserap kerja di pabrik rokok. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Tingkat pengangguran di Kudus pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 1,76 persen. Dari angka pengangguran pada 2020 sebesar 5,35 persen, sementara di tahun 2021 angka pengangguran di Kudus menjadi 3,77 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, penurunan angka pengangguran itu dikarenakan meningkatnya jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kudus yang bertambah 8,7 ribu orang dibanding tahun 2020. Sehingga tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menjadi 74,77 persen.

“Menurunnya angka pengangguran salah satunya karena masyarakat sudah mulai beradaptasi dan pemulihan ekonominya sudah berjalan, sekarang ini juga ada lowongan kerja industri besar-besaran,” kata Rahmadi Agus Santosa di Kudus.

Angka Pengangguran di Kota Semarang Meningkat Sejak 2020

Lebih lanjut, ia menjelaskan di tahun 2021 penduduk yang bekerja tercatat naik sebanyak 17 ribu orang dari 501 ribu orang di tahun 2020. Jika dilihat dari kegiatan bekerja, sekitar 61 persen penduduk Kudus bekerja di sektor formal dan 50 persen penduduk bekerja di lapangan usaha manufaktur.

“Penduduk yang bekerja pada tahun 2021 bertambah sebanyak 17 ribu orang dibanding setahun yang lalu. Dan, untuk jumlah pengangguran sebanyak 19 ribu orang mengalami penurunan sekitar 8 ribu orang dibanding setahun yang lalu,” jelasnya.

Dari seluruh penduduk yang bekerja pada Tahun 2021, status pekerjaan utama masih didominasi oleh tenaga kerja sebagai Buruh/Karyawan/Pegawai sebesar 58,67 persen. Lalu, status berusaha sendiri tercatat sebesar 14,63 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar sebesar 6,86 persen, dan pekerja keluarga sebesar 6,95 persen. Dan penduduk yang bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap menempati persentase yang paling kecil yaitu sebesar 2 persen.

Angka Kemiskinan di Rembang Meningkat

Sementara, Rahmadi menjelaskan kenaikan TPAK pada tahun 2021 yang naik 0,27 persen itu, kata dia memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga berdasarkan jenis kelamin. Pasalnya, terdapat perbedaan yang signifikan antara TPAK laki-laki dan TPAK perempuan pada tahun 2021.

“TPAK laki-laki tercatat sebesar 82,01 persen sementara TPAK perempuan hanya mencapai 67,86 persen,” ungkapnya.

Dilihat dari jenis kelamin, TPT laki-laki pada tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan TPT perempuan. TPT laki-laki tercatat sebesar 5,49 persen sedangkan TPT perempuan 1,78 persen.

“Dengan berbagai kebijakan pemerintah terkait penciptaan lowongan kerja kami harap mampu menekan tingkat pengangguran,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version