• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Juni 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Bisnis & Ekonomi

Alokasi Dana Desa di Kudus Turun

Januari 25, 2022
in Bisnis & Ekonomi, Kudus Hari Ini
MENYERAHKAN: Pembagian BLT Dana Desa di Kudus, beberapa waktu yang lalu. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

MENYERAHKAN: Pembagian BLT Dana Desa di Kudus, beberapa waktu yang lalu. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

242
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Alokasi dana desa yang diperuntukkan untuk desa di Kabupaten Kudus pada tahun 2022 turun menjadi Rp 146 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2021 Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi dana desa sebanyak Rp 155 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengungkapkan penurunan tersebut tidak diketahui alasan pastinya, sebab penentuan alokasi dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Sebelumnya sejak 2015-2021 kemarin, dana desa untuk Kabupaten Kudus selalu meningkat, tapi untuk yang tahun 2022 ini kami tidak tahu kenapa menurun,” ujarnya pada Senin (24/1).

40 Persen Dana Desa Rembang Dialokasikan untuk BLT

Masing-masing desa di Kabupaten Kudus, kata dia mendapatkan alokasi yang berbeda-beda. Penentuan tersebut didasarkan pada alokasi formula yang dipengaruhi besar kecilnya wilayah, jumlah penduduk miskin, serta alokasi kinerja yang ada di masing-masing desa. Rata-rata, desa di Kabupaten Kudus mendapat alokasi Rp 500 juta hingga Rp 2 Miliar.

“Paling rendah mendapatkan Rp 500 juta, seperti di Desa Kauman. Karena desa tersebut wilayahnya kecil. Sementara paling tinggi, desa mendapatkan alokasi hingga Rp 2 miliar,” jelasnya.

Sementara terkait penggunaan dana desa, Adi menjelaskan pengaturannya sudah diatur secara jelas oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022.

Pencairan Dana Desa di Kudus Capai Rp 146 Miliar

Dalam Perpres tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dana desa digunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan covid-19 paling sedikit 8 persen dan sisanya digunakan untuk program sektor prioritas lainnya.

“Peraturan penggunaan dana desa juga dijelaskan di Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, dan dipertegas lagi di Permenkeu omor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa tahun 2022,” imbuhnya.

Adi menegaskan pemanfaatan dana desa harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Baik dalam alokasi persentase setiap program ataupun program prioritas lain yang tidak ditentukan persentasenya.

“Penggunaan dana desa harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Untuk penggunaan prioritas di desa masing-masing, bisa digunakan untuk pembangunan fisik ataupun yang lainnya yang penting tidak menyalahi aturan,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Tags: Berita KudusDana DesaPemkab Kudus
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

67 Warga Kudus Terkena Penyakit Sifilis, Penderita Didominasi Remaja

67 Warga Kudus Terkena Penyakit Sifilis, Penderita Didominasi Remaja

Mei 31, 2023
Karyawan Pabrik Rokok di Kudus Diduga Alami Kriminalisasi dan PHK Sepihak

Karyawan Pabrik Rokok di Kudus Diduga Alami Kriminalisasi dan PHK Sepihak

Mei 30, 2023
Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Siapkan Dirimu, 2024 Besok Kemendikbud Targetkan Kirim 20.000 pelajar ke luar negeri

Mei 29, 2023
Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

Mei 29, 2023
Load More

Post Terbaru

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023
Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
  • Resep Pindang Serani Khas Jepara yang Gurih, Simpel dan Anti Amis
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version