Bersama UPT BP2MI Semarang, Anggota DPR RI Riyanta Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran

sosialisasi pekerja migran

SOSIALISASI: Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (pegang mic) bersama Kepala UPT BP2MI Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan sosialisasi tentang pekerja migran di Purwodadi, Kamis (24/2). (Prie/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Untuk menghindari adanya mafia atau calo tenaga kerja ilegal, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Jawa Tengah bersama Anggota Komisi II DPR RI Riyanta dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Grobogan secara tegas mendorong supaya para pekerja migran Indonesia mendapat perlindungan serta mendapat penempatan kerja yang baik.

Untuk itu para pekerja diharapkan menghindari calo atau mafia tenaga kerja Indonesia (TKI) yang modusnya menjanjikan gaji sangat besar, tapi berujung kemalangan. Hal itu mereka tekankan dalam Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Danau Resto Grand Master Hotel Purwodadi, Kamis (24/2). Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran kepala desa se-Kabupaten Grobogan.

Kepala Disnaker Grobongan, Ahmad Hariyanto mengemukakan, pentingnya bekerja keluar negeri secara formal. Karena pemerintah memiliki program mempermudah pekerja migran sektor formal.

DPR RI Christina Aryani: Jangan Ada Pembiaran Penyelundupan Pekerja Migran

Senada dengan hal itu, Kepala UPT BP2MI Jawa Tengah Pujiono, yang hadir dalam acara tersebut, turut menyampaikan beberapa program formal untuk kerja keluar negeri. Berikut negara-negara yang jadi tempat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Sangat penting bagi pekerja yang keluar negeri, harus terdaftar secara resmi agar pemerintah bisa memberikan perlindungan yang maksimal bagi PMI,” ungkapnya Pujiono.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta juga menyampaikan beberapa poin penting tentang pekerja migran. Ia berbicara tentang kiprahnya dalam kegiatan advokasi untuk membantu proses hukum korban penipuan dari oknum mafia tenaga kerja, yang menjanjikan kerja ke luar negeri dengan proses cepat dan tinggal bayar.

“Saya pernah membantu advokasi korban penipuan oknum mafia tenaga kerja, yang menjanjikan kerja ke luar negeri dengan proses cepat dan tinggal bayar. Hingga akhirnya, saya berinisiatif mencetuskan serta membina LPKS Budi Utomo Pati yang menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin kerja di Jepang secara legal dan aman,” terang Riyanta.

Ia berharap, semua kepala desa dan lembaga pemerintah mendukung program yang diprakarsai Riyanta melalui LPKS Budi Utomo, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tenaga kerja Indonesia. (Lingkar Network | Prie/Nailin RA – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version