GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pelaku pembacokan berinisial MS yang sempat viral terekam CCTV di Jalan R Soeprapto, Purwodadi, Grobogan, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Grobogan di daerah Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menggelar Konferensi pers di Mapolres Grobogan, Kamis (30/5).
Lebih lanjut, Kapolres Grobogan menuturkan motif pembacokan yang dilakukan adalah akibat emosi tersangka karena terbakar cemburu. Pasalnya, mantan pacar pelaku diajak nongkrong malam hari oleh korban
Tersangka MS mengaku, sebelum beraksi, sempat menenggak minuman keras (Miras) Oplosan. Sementara, dalam melakukan aksinya, pelaku diantar oleh temannya.
“Saya sengaja dari rumah sudah membawa senjata tajam. Namun, teman saya tidak terlibat apapun,” terang tersangka MS dalam konferensi pers itu.
Tersangka marah dan mendatangi lokasi tongkrongan korban. Kemudian, tersangka menonjok dan membacok korban mengenai bagian belakang kepala.
“Dia mantan pacar saya, awalnya minum bareng, setelah minum dia ingin pulang, kemudian dianter temen, eh malah ndak pulang ke kos. Terus temen saya lainnya, laporan dia nggak pulang ke kos,” terang tersangka.
Akibat bacokan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka di kepala bagian atas selebar tujuh sentimeter.
Usai melakukan aksi tersebut korban berusaha kabur ke daerah Godong Grobogan dan sempat kos di sana. Namun karena viral ia pun ketakutan dan berusaha kabur keluar kota.
Lebih lanjut, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kaburnya pelaku ke luar kota cukup menyulitkan petugas. Namun dengan penyelidikan ekstra, keberadaan tersangka berhasil ditemukan. Sehingga, tersangka akan dijerat hukuman pidana.
“Akibat perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)