GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, membantah tudingan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dalam debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan.
Ia mengungkapkan narasi di sosial media (sosmed) yang memojokan KPU Grobogan terkait mekanisme debat publik tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, KPU Grobogan telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait mekanisme dan tema debat.
“Kita sudah enam kali pertemuan dengan LO (liaison officer) kedua paslon sebelum melaksanakan debat,” jelasnya dalam konferensi pers di Rumah Makan Noroyono, Purwodadi, pada Senin sore, 11 November 2024.
Agung juga menegaskan setiap LO paslon telah mendapatkan subtema hingga sejumlah detail terkait debat Pilkada. Sehingga, dengan hal itu pihaknya mengklaim tidak ada ketertutupan KPU kepada setiap paslon.
“Kabar di sosmed sangat liar dan menyudutkan KPU sebagai penyelenggara,” katanya.
Agung juga membantah tudingan bahwa KPU Grobogan memberikan bocoran soal karena salah satu paslon kedapatan membawa kertas atau alat tulis saat sesi debat sedang berlangsung.
“Membawa catatan dan alat tulis di dalam debat diperbolehkan,” ujar Agung.
Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman, menambahkan bahwa perumusan pertanyaan debat sepenuhnya menjadi kewenangan panelis. Selain itu, kata dia, panelis yang dipilih juga memiliki profesionalisme terkait hal tersebut.
“Jadi ada tim perumus dan tim panelis, dan kami tidak memiliki hubungan apa pun dengan panelis yang terpilih,” ujarnya.
Selain itu, Ngatiman juga menegaskan bahwa setiap paslon telah melakukan gladi bersih debat publik dengan beberapa rumusan subtema yang telah disepakati bersama.
“Kru Media TV yang dilokasi menjadi saksinya, saat dilakukan gladi bersih. Semua paslon menyepakati,” ungkap Ngatiman.
“Dan itu (mekanisme debat) sudah dipahami oleh kedua paslon saat gladi bersih malam itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)