GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Grobogan menyita dan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang telah digelar beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres AKBP Benny Setyowadi, Forkompinda Kabupaten Grobogan, tokoh agama dan masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Razia penyakit masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Grobogan dimulai sejak tanggal 6 sampai dengan tanggal 14 Desember 2021 ini. Dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Grobogan, yang telah berhasil mengamankan sebanyak 3088 botol miras berbagai jenis dan 20 dirigen ciu atau arak.
Satlantas Polres Grobogan Sosialisasikan Tertib Prokes di Sekolah
Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni mengapresiasi jajaran Polres, Kodim serta Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan penertiban peredaran miras tanpa ijin sehingga Kabupaten Grobogan aman dan kondusif.
“Di momen khusus seperti ini, saya mengajak untuk mengendalikan peredaran minuman keras yang merusak moral. Dan mudah-mudahan di hari natal dan tahun baru ini aman dan damai,” harap Sri Sumarni.
Senada, Kapolres AKBP Benny Setyowadi mengajak kepada segenap warga dan generasi muda Kabupaten Grobogan untuk bersama-sama dengan Polres Grobogan memerangi minuman keras.
“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)