GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meleset dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengungkapkan bahwa meski nilai SAKIP Pemkab Grobogan naik 1,68 poin dari 64,25 menjadi 65,93, namun masih jauh dari target 70 poin untuk mencapai predikat BB. Meski demikian, kenaikan tersebut menunjukkan kinerja Pemkab Grobogan mengalami perbaikan.
“Jika kita melihat Target RPJMD 2024, memang masih cukup jauh. Meskipun masih predikat B, tapi saya mengapresiasi kinerja bapak/ibu sekalian,” ucap Anang saat memimpin acara penguatan kapasitas tim evaluator Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kenaikan nilai SAKIP 1,68 poin tersebut membuat Kabupaten Grobogan yang sebelumnya menempati urutan 31 kini menjadi peringkat 25 se-Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Anang memaparkan bahwa jika berdasarkan capaian empat komponen mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal, rata-rata sudah di atas 50 persen di tahun 2024.
“Perencanaan kinerja 77 persen, pengukuran kinerja 64 persen, pelaporan kinerja 64 persen, evaluasi internal 56 persen, dan nilai hasil evaluasinya 65,93 persen. Sementara tingkat akuntabilitas B,” jelasnya.
Menurutnya, komponen perencanaan sudah cukup baik dengan skor 23,02 atau 77 persen dari nilai maksimal 30. Kemudian untuk komponen pengukuran sudah cukup bagus dengan skor 19,16 atau 64 persen dari nilai maksimal 30.
Selanjutnya, komponen pelaporan juga dinilai sudah cukup bagus dengan skor 9,65 atau 64 persen dari nilai maksimal 15. Sehingga, hanya komponen evaluasi internal yang menurut Anang persentasenya paling rendah, yakni 14,1 poin atau 56 persen dari poin maksimal 25.
“Perlu upaya yang lebih dari kita. Silakan dicermati dan dievaluasi kekurangan kita,” ungkapnya.
Dengan hasil tersebut, Anang meminta jajarannya untuk belajar ke daerah yang memiliki nilai tinggi baik dalam perencanaan, pengukuran, pelaporan, maupun soal evaluasi internal.
Selain itu, mereka juga diminta merujuk pada 11 rekomendasi dari Men-PANRB serta mengevaluasi pendampingan dengan SmartID.
“Insyaallah jika kita terus berupaya meningkatkan kapasitas kita, wawasan kita, dan bersinergi seperti ini, nilai SAKIP kita akan cepet naiknya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)