Tepis Isu Kelangkaan LPG 3 Kg di Demak, Ini Kata Dindagkop UKM

SPBE di Demak

Salah satu stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Kabupaten Demak. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnain, menepis isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) yang terjadi di wilayah Kota Wali.

Zulkarnain mengungkapkan bahwa sebelumnya Dindagkop UKM Demak telah mengusulkan penambahan kuota gas melon sebanyak 78.400 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebenarnya nggak langka, kemarin kita sudah usulkan penambahan, jumlah yang kita ajukan juga sudah disetujui dan dikirim oleh Pertamina,” ungkapnya di Demak pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menilai kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg karena mereka harus membeli di pangkalan resmi lantaran adanya kebijakan baru terkait distribusi gas melon.

Dia menyebut, jumlah pangkalan di Kabupaten Demak ada sekitar 1.640 lokasi, sementara agen ada sebanyak 22 lokasi. Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu lokasi pangkalan yang ada di sekitar mereka.

“Sebelumnya juga kita telah melakukan monitoring di sejumlah pangkalan dan tidak ada kelangkaan. Sebenarnya banyak masyarakat yang tidak tahu pangkalan yang menjual gas LPG subsidi. Jadi ke depan kita bersama-sama dengan Pertamina akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya pangkalan,” ujarnya.

Berkaitan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iskandar menilai hal itu memiliki tujuan baik yakni untuk mengendalikan harga LPG 3 kg agar sesuai HET.

Namun, pihaknya menilai hal itu perlu dilakukan kajian dan persiapan yang matang, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat gas subsidi.

“Dan ini informasi dari Presiden Prabowo bahwa pengecer boleh kembali menjual gas melon seperti biasa,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang warga, Sulistiyowati, mengungkapkan bahwa kebijakan baru mengenai larangan penyaluran gas LPG 3 kg ke pengecer justru membuat kekisruhan di kalangan masyarakat.

Menurutnya, tidak sedikit yang menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan mematikan para pelaku UMKM.

“Penyaluran gas 3 kg lewat pangkalan itu menurut saya keputusan yang merugikan masyarakat dan berkemungkinan juga akan mematikan pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Ia mengaku prihatin lantaran masyarakat miskin kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi imbas berlakunya kebijakan baru tersebut.

“Jujur kalau saya melihat orang-orang, apalagi emak-emak yang sudah tua, menenteng tabung kosong mencari-cari tabung buat masak. Jadi mohon ini perlu perhatian,” ungkapnya.

Ia pun menyambut baik adanya kabar terbaru bahwa Presiden Prabowo telah mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg seperti biasanya.

“Ya itu kabar baik bagi kita, semoga saja tidak ada kesulitan lagi untuk mendapat gas melon,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version