DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan pada 3-4 Maret 2024 lalu.
Ia menuturkan, meski Kabupaten Demak sempat dilanda banjir namun proses rekapitulasi berjalan lancar dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan rekapitulasi dari tanggal 3 sampai 4 Maret. Kami sudah menetapkan hasil (suara) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) Kabupaten Demak yang kita umumkan di website di web KPU Demak,” kata Ulfa, Rabu, 6 Maret 2024.
Selain itu, ia mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pemilu kali ini di angka 86,10 persen.
“Kalau kita hitung dijumlah suara sah dan tidak sah ada sebanyak 772.295, kalau kita hitung dijumlah DPT kita partisipasi diangka 86,10 persen,” imbuh dia.
Hal itu diapresiasi oleh Ketu KPU, lantaran Kabupaten Demak sempat dilanda banjir, sehingga mengharuskan pemungutan suara susulan (PSS) dan penghitungan suara di sejumlah desa di Kecamatan Karanganyar sempat diundur.
“Terkait partisipasi pemilih di angka itu, sekali lagi, apalagi di Kabuapten Demak itu kan melakukan pemungutan dan penghitungan suara selama dua kali, yaitu tanggal 14 dan 24 Februari 2024, dan tingkat partisipasi tinggi ini bukan dasar semata-mata karena kerja keras dari penyelenggara,” jelasnya.
Lanjut, Ulfa juga berterima kasih dengan support dari banyak pihak yang telah membantu proses pemungutan suara di Kabupaten Demak.
Ulfa menambahkan, untuk partisipasi pelaksanaan PSS di 10 desa yang ada di Kecamatan Karanganyar juga cukup baik.
“Untuk yang PSS dari data kami memang data partisipasinya bagus, itu di angka di atas 80 lebih. Walaupun masyarakat terdampak banjir tetapi rasa demokarasi turut andil sumbangsih kepada bangsa itu luar biasa,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)