DEMAK, Lingkarjateng.id – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak bersama partai politik peserta Pemilu 2024 melakukan penyesuaian, verifikasi, dan menyetujui kesesuaian data calon legislatif.
Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi mengatakan, mendekati penetapan DCT Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak bersama dengan parpol melakukan persetujuan sebelum dilakukan rapat pleno.
“Kami mengundang semua parpol untuk penyusunan proses persetujuan rancangan DCT Kabupaten Demak. Yakni dengan melihat kembali dapil dan nomor urut caleg per dapil, serta ejaannya,” kata Bambang, Kamis, 2 November 2023.
Lanjutnya, setelah dilakukan rapat pleno penetapan DCT, data yang sudah disetujui oleh parpol peserta pemilu akan diumumkan ke publik.
“Kemudian akan kami umumkan ke publik. Lalu akan ditindak lanjuti pengadaan yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Tata Kelola Logistik bahwa pengadaan surat suara anggota DPRD Kabupaten akan dikelola KPU Provinsi.
Bambang juga mengatakan, dalam proses pengecekan data caleg oleh parpol peserta Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
“Untuk pengecekan hari ini (Kamis, 2 November 2023) Insyaallah tidak ada kendala. Dan untuk partai yang belum hadir, akan coba kami hadirkan agar rancangan DCT yang sudah kita siapkan sebelumnya, semuanya sudah terverifikasi dan disetujui oleh semua parpol peserta Pemilu 2024,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)