• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Terdakwa Kasus Pungli Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Divonis 4 Tahun Penjara

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 30-Mar-2024
in Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
POTRET: Tampak depan Pasar Randublatung di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Dok. Google Photos Primadona Konveksi/Lingkarjateng.id)

POTRET: Tampak depan Pasar Randublatung di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Dok. Google Photos Primadona Konveksi/Lingkarjateng.id)

997
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Setelah melewati persidangan panjang, terdakwa dugaan kasus pungutan liar atau pungli jual beli kios Pasar Randublatung dan Pasar Wulung divonis masing-masing 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Putusan vonis terdakwa kasus pungli jual beli Pasar Randublatung dan Pasar Wulung dibacakan pada sidang yang berlangsung pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Jatmiko menyebut, semua terdakwa divonis rata yakni 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

PEMBANGUNAN: Proses pembangunan Sekolah Rakyat di eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sekolah Rakyat di Blora Mulai Pembelajaran Jenjang SMA Tahun Ajaran 2025/2026

31 Mei 2025
Foto Kampus UNY di Sleman Yogjakarta (Gmaps)

Ada Penolakan, Pembangunan Kampus UNY di Blora Tetap Lanjut

28 Mei 2025

“Iya semuanya divonis sama oleh pengadilan,” ujarnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Putusan vonis tersebut, kata Jatmiko, berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebalumnya, JPU menuntut hukuman paling tinggi di bawah 2 tahun.

“Perbedaan itu wajar ya, pengadilan memiliki kacamata berbeda dalam memberikan putusan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut terdakwa maupun JPU memiliki waktu tujuh hari setelah putusan untuk melakukan upaya banding.

“Kemungkinan terdakwa masih melakukan upaya banding, kita lihat saja nanti,” imbuhnya.

Diketahui, seluruh terdakwa kasus pungli dijatuhi vonis setara dalam kasus yang menyeret sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dindakop UKM Kabupaten Blora.

Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Diduga Ada Keterlibatan Aktor Intelektual

Putusan hukuman bagi terdakwa kasus pungli di Pasar Randublatung yaitu Eks Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Wilayah IV Randublatung Warso, eks Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Maskur dan mantan Bendahara Pasar Randublatung Zaenal Arifin yang masing-masing divonis empat tahun penjara dengan dengan Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian, putusan hukuman bagi terdakwa kasus pungli di Pasar Wulung yaitu Warso, Ika Mayasari, dan Karyono yang juga masing-masing divonis empat tahun penjara dengan dengan Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Untuk kasus pungli di Pasar Randublatung, sejumlah uang sudah disita dari ketiga tersangka dengan total sekitar Rp 300 juta lebih. Pedagang membeli kios di Pasar Randublatung dari tersangka dengan harga Rp 120 juta. Sementara, ada 14 kios yang diduga dijual secara pungli dengan total Rp 1,68 miliar.

Sedangkan untuk Pasar Wulung diduga ada praktik pungli dengan nilai ratusan juta rupiah. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Blora TerkinibloraBlora NewsKasus PungliKejari Blorapasar tradisional
Previous Post

Survei Archi, Hendi Jadi yang Terkuat dalam Pilgub Jateng 2024

Next Post

Kasus DBD di Kota Salatiga Meningkat, Okupansi Rumah Sakit Penuh

Post Terkait

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

by Rosyid
9 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Seorang wanita (29) ber-KTP Jakarta ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Citradream, Kota Semarang, pada Senin,...

Read moreDetails
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Ini Isinya

4 Juni 2025
Kapala Bapperida Blora, Mahbub Junaidi. (Dok. Lingkarjateng.id)

36 Hektare Lahan Hutan Blora Tunggu Persetujuan Sertifikasi dari Kementerian

3 Juni 2025
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Sejumlah pengunjung bermain air di Pantai Ngebum, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin, 9 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pantai Ngebum Kendal Diserbu Wisatawan Selama Libur Idul Adha 2025

9 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Vicky Prastyo dan sejumlah artis ibu kota lainnya mengunjungi wisata Omah Kendeng di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Ajak Artis Ibu Kota Eksplor Wisata Unggulan Pati

9 Juni 2025
Tampak salah satu bangunan yang ada di pabrik PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

DPRD Harap Pemkab Rembang Cari Solusi Ratusan Pekerja Pabrik Semen Dirumahkan

9 Juni 2025
Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya