• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Diduga Ada Keterlibatan Aktor Intelektual

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 23-Okt-2023
in Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Penasehat hukum tersangka kasus jual beli kios Pasar Randublatung, Sutrisno. (Subekan/Lingkarjateng.id)

Penasehat hukum tersangka kasus jual beli kios Pasar Randublatung, Sutrisno. (Subekan/Lingkarjateng.id)

956
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Penasehat hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi jual beli kios Pasar Randublatung, Kabupaten Blora, Sutrisno, menduga ada keterlibatan “aktor intelektual” selain tiga tersangka yang sudah ditahan pada kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora telah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi jual beli kios Pasar Randublatung, Kabupaten Blora pada 20 Oktober 2023 lalu. Ketiga tersangka tersebut yakni Maskur seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Blora periode 2013-2019.

Kedua, inisial Warso mantan PNS yang pernah menjabat sebagai Kepala Pasar Daerah UPTD IV Randublatung dan Kepala Bidang Pasar Dindagkop-UMKM Kabupaten Blora pada tahun 2019.

Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Satlantas Polres Blora melakukan olah TKP di Jalan Nasional Blora – Cepu tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

9 Mei 2025

Ketiga, inisial Zaenal Arifin seorang PNS yang saat ini bekerja di Pasar Merah Cepu dan sebelumnya menjabat sebagai mantan Bendahara Pembantu Pasar Randublatung.

3 Tersangka Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung Blora Akhirnya Ditahan

Sutrisno, selaku penasehat hukum tersangka Maskur, mengatakan bahwa ada dugaan pihak lain yang terlibat dalam kasus jual beli kios Pasar Randublatung ini. Orang tersebut dinilainya merupakan “aktor intelektual”. Kendati begitu, Sutrisno tidak menjelaskan siapa pihak yang dimaksud.

Untuk memproses kasus tersebut secara lebih jelas, pihaknya meminta agar kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang.

“Meminta penyidik segera melimpahkan kasus kepada Pengadilan Negeri Tipikor agar lebih memperjelas perkara,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, menanggapi adanya dugaan dari penasehat hukum tersangka terkait adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi jual beli kios Pasar Randublatung itu bisa dikembangkan dalam persidangan.

Adapun penetapan ketiga tersangka yang saat ini sudah ditahan itu dilakukan berdasarkan bukti yang telah ditetapkan.

“Dari tiga orang tersangka yang kami tetapkan adalah yang paling bertanggungjawab, itu haknya tersangka punya hak ingkar, mau ngomong apapun kami tidak langsung terpengaruh,” ujarnya pada Minggu, 23 Oktober 2023.

Kejari Blora Ungkap Alasan Tersangka Kasus Jual Beli Kios Pasar Randublatung belum Ditahan

Jatmiko menjelaskan, terdapat salah satu tersangka yang merupakan residivis kasus korupsi di Pasar Cepu. Pada kasus itu juga terdapat nama-nama lain yang disebut dalam persidangan. Namun tidak ditemukan alat bukti.

“Nanti kita lihat perkembangan di persidangan kalau sudah dilimpahkan. Seperti Pasar Cepu, disebut nama-nama ternyata di persidangan juga begitu,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, dalam menetapkan tersangka tidak serta merta hanya disebut saja melainkan harus ada dua alat bukti. Jika alat buktinya tidak terbukti, maka tidak bisa memaksakan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami bisa melanggar undang-undang, kalau penetapan tersangka tanpa adanya alat bukti,” ujarnya.

Sedangkan terkait pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor, Jatmiko mengaku bakal dilimpahkan sambil berjalannya waktu. Saat ini pihaknya masih mempunyai kewenangan untuk melakukan perpanjangan selama 40 hari untuk menyiapkan hingga berkas dilimpahkan.

“Masih ada lagi kewenangan kami untuk melakukan perpanjangan 40 hari lagi, makanya sambil jalan segera kami akan limpahkan,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Tags: Berita Blora TerkiniBlora Hari IniBlora NewsBlora UpdateKejari BlorakorupsiKorupsi Anggaranpasar tradisional
Previous Post

Peringatan HSN 2023 di Kendal, Bupati Dico Minta Santri Tingkatkan Kompetensi

Next Post

Pemkab Demak Gaungkan “Jo Kawin Bocah Ben Ora Stunting” di Peringatan Hari Santri Nasional 2023

Post Terkait

Suasana rapat koordinasi pengelolaan sumur tua yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora pada Kamis sore, 8 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Izin Tambang Sumur Tua Belum Turun, Pemkab Blora Minta Warga Bersabar

by Rosyid
8 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora meminta masyarakat, khususnya para penambang di sumur tua Ledok dan Semanggi, untuk bersabar terkait...

Read moreDetails
Plt Kepala Bapperida Blora: Mahbub Junaidi. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Pelaporan CSR Perusahaan di Blora Menyusut dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata Bapperida

7 Mei 2025
Nurul Huda, salah satu korban kecelakaan proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Korban Kecelakaan Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Tagih Janji Biaya Pendidikan Anak

6 Mei 2025
Sidang kasud dugaan korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 5 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Kontraktor Ungkap Setoran Komisi Proyek untuk ‘Bos’ di Sidang Korupsi Mbak Ita

6 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menemui Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada momen Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Semarang pada Jumat, 2 Mei 2025. (Dok. Siswanto/Lingkarjateng.id)

Menteri ESDM Segera Siapkan Regulasi Pemanfaatan Sumur Minyak Rakyat di Blora

4 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya