BLORA, Lingkarjateng.id – Direktur Umum dan Pemasaran BPR Bank Blora Artha, Sigit Arie Heryanto akhirnya resmi dipecat. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman di Rumah Dinas Bupati, Jumat, 21 Juni 2024.
Pemberhentian secara tidak hormat itu dilakukan, dikarenakan adanya pelanggaran berat.
Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari OJK. Sebab, menyangkut pelanggaran besar yang dilakukan oleh Sigit.
“Kami putuskan untuk diberhentikan secara tidak hormat. Karena ada pelanggaran berat ya,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, mengarahkan kabag perekonomian untuk melakukan pengisian posisi tersebut.
“Kami mengundang untuk putra-putri daerah yang profesional dalam dunia perbankan untuk mengisi formasi direksi tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan recovery segera. Bupati Arief juga menuturkan, pihak-pihak OPD bakal diajak menabung bersama di Bank Blora Artha.
“Selain itu kami juga mengundang nasabah prioritas untuk diberikan reward telah memercayakan tabungannya ke Bank kecintaan kota sate itu,” jelasnya.
Selanjutnya, Arief juga bakal mengarahkan pebisnis dan petani milenial untuk menggunakan Blora Artha untuk melakukan transaksi kredit membantu pengembangan usaha.
“Ini semata-mata untuk memajukan perekonomian Blora dan memajukan Bank daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji menyampaikan, pihaknya telah menonaktifkan dan membekukan gaji oknum direksi tersebut.
“Jadi Sigit itu melakukan gratifikasi setelah melakukan pengkreditan. Setelah ditelusuri, bukan di dalam skema bank, tapi di luar. Jadi kami kecolongannya di situ,” terangnya.
Terpisah, Direktur Utama Blora Artha, Arief Syamsuhuda mengatakan, pelanggaran tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. Dan, pelaporan awal pada Juni 2023 lalu. Kemudian, pihaknya sempat memanggil dan BAP, tapi yang bersangkutan selalu mangkir.
“Dari Januari sudah ndak pernah masuk. Kami panggil tapi mangkir karena berbagai alasan. Intinya sekarang sesuai pertimbangan, kami berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)