BLORA – Lingkarjateng.id, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih akan mendalami dugaan selebaran terkait pungutan liar (pungli) yang diketahui dari laporan masyarakat. Pasalnya, hal itu menjadi indikasi adanya dugaan pungli yang terjadi di Pasar Sido Makmur.
Dugaan kasus pungli tersebut memang tengah mencuat beberapa waktu belakangan ini. Untuk mengusut perkara tersebut, polisi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sido Makmur.
Disinggung terkait kapan pihaknya akan melakukan sidak, AKP Setiyanto masih enggan memberikan bocoran. “Pasti itu (kita sidak, Red),” jawabnya singkat kepada Lingkar Jateng, Senin (1/11).
Indikasi adanya dugaan pungli di Pasar Sido Makmur muncul dari laporan warga terkait adanya surat tugas pemberitahuan tentang penarikan dana/iuran untuk keamanan dan kesejahteraan setiap bulannya di Pasar Sido Makmur Blora. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Paguyuban Adem Ayem Abdurrohim, Sekretaris Suharni, serta diketahui oleh Kepala Pasar Sido Makmur Blora Nur Muhammad Aminuddin.
Adapun rincian iuran tersebut, untuk yang mempunyai kios di luar, akan ditarik iuran sebesar Rp 5.000 per-kios tiap bulannya. Lalu, untuk yang mempunyai kios di dalam, sebesar Rp 3.000 per-kios.
Baca Juga : DPRD Dorong Penertiban Dugaan Kasus Pungli Pasar Sido Makmur
Kemudian, untuk yang mempunyai kios di luar (emas), sebesar Rp 10.000 per-kios. Lalu, untuk yang mempunyai loss di dalam sebesar Rp 1.000.
Selanjutnya, untuk yang mempunyai loss daging sapi/kambing akan ditarik iuran sebesar Rp 10.000. lalu, untuk yang mempunyai loss ayam, akan ditarik iuran sebesar Rp 5.000.
Berikutnya, untuk lapak 1-2 meter akan dikenakan biaya Rp 1.000, untuk lapak 2-4 meter akan dikenakan biaya Rp 2.000. Terakhir, untuk mainan.mobil-mobilan, akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.000 tiap bulannya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)