BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora Arief Rohman mengingatkan kepada seluruh pejabat Pemerintah (Pemkab) Blora untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Hal ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Saya juga mengingatkan para pejabat untuk segera melaporkan LHKPN-nya melalui website resmi KPK RI sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara,” ujar Bupati usai menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Senin (15/11)
Disamping itu Bupati Blora Arief Rohman juga mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Blora, terutama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar taat membayar pajak. Selain itu harus tepat waktu dalam pelaporannya.
“ASN dan pejabat adalah contoh dan teladan bagi masyarakat. Berikan contoh yang baik dengan taat dan tepat waktu membayar pajak,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, jika ada pejabat atau ASN yang bermain bisnis akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Kita akan pelajari dulu, jika nantinya ada pejabat atau ASN bermain bisnis kita tindak lanjuti dan kita beri sanksi,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)