KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan PKB opsen di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu 4 Maret 2026.
Sosialisasi tersebut merupakan upaya Bakesbangpol untuk memfasilitasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kendal Bersatu (MKB) terkait pajak kendaraan. Mulanya, warga berencana menyampaikan aspirasi dengan cara demo.
“Awalnya mereka akan menggelar penyampaian aspirasi di muka umum atau demo. Namun dengan kolaborasi kami dan Polres melalui jajaran intel, teman-teman juga menghormati bulan Ramadhan akhirnya kita alihkan ke diskusi atau FGD,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando.
Febi mengatakan bahwa sosialisasi pajak kendaraan kepada MKB berjalan lancar dan kondusif. Narasumber yang dihadirkan menyampaikan materi seputar pajak dan opsen pajak.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan kondusif. Kita menghadirkan narasumber salah satunya dari UPPD Samsat Kendal biar mereka jelas semua sehingga masukannya, kritikannya, aspirasinya terjawab dan terakomodir,” jelasnya.
Sementara itu Plt Kabagops Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, menuturkan bahwa Polres Kendal menerjunkan 25 personel untuk mengamankan FGD trrkait pajak kendaraan bermotor.
“Polres Kendal menerjunkan 25 personel untuk mengamankan kegiatan audiensi ini. Alhamdulillah berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Ia berpesan agar seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum dapat bersikap bijak dan sesuai etika.
“Dan yang paling penting adalah mengutamakan kondusifitas wilayah, sehingga perekonomian masyarakat terus berjalan dengan aman dan nyaman,” pesannya.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, juga menyampaikan akan menampung aspirasi masyarakat MKB terkait opsen pajak. Pihaknya juga segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Kami akan sampaikan aspirasi masyarakat di forum FGD ini kepada permerintah provinsi agar dapat mengambil kebijakan-kebijakan,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa





























