• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Juni 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Inilah 4 Adab dalam Bercanda agar Tak Menyinggung Perasaan Orang Lain

September 15, 2022
in Artikel
ILUSTRASI: Tiga orang sedang tertawa dan bercanda. (Freepik @jcomp/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Tiga orang sedang tertawa dan bercanda. (Freepik @jcomp/Lingkarjateng.id)

381
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Bercanda atau bergurau kadang menjadi senjata ampuh untuk mencairkan suasana. Tak sedikit satu gurauan bisa menularkan tawa dari satu orang ke orang lain di sekitar. Bercanda juga menjadi salah satu cara berkomunikasi yang menandakan hubungan kedekatan seseorang. Akan tetapi dalam bercanda ternyata tidak boleh sembarangan, ada adab yang harus diperhatikan ketika bercanda.

Dalam Islam, bercanda dengan orang lain diperbolehkan. Sebab dengan bercanda bisa membantu orang lain menjadi lebih bahagia. Namun, kita perlu memahami bahwa tidak semua situasi bisa dicairkan dengan melempar guyonan.  Adakalanya, orang lain merasa tidak nyaman dengan candaan yang dilemparkan. Oleh sebba itu, penting bagi kita untuk mengetahui batasan dan adab dalam bercanda.

Dalam bercanda itu ada seninya. Ada adab, batas, dan aturan yang tidak boleh dilanggar ketika bercanda agar tidak menyinggung perasaan orang lain yang bisa menimbulkan kerenggangan hubungan antar manusia.

Daftar Isi :

  • 1 Tidak merendahkan orang lain
  • 2 Tidak melewati batas
  • 3 Paham situasi
  • 4 Tidak menyinggung isu sensitif

Tidak merendahkan orang lain

Adab bercanda yang pertama adalah jangan sampai ada kalimat yang bisa merendahkan orang lain. Baik itu tentang kejelekan seseorang, memberikan panggilan atau julukan yang mengandung hinaan. Sebab apa yang dikatakan oleh lidah bisa menjadi pedang tajam yang menyayat hati seseorang yang mendengarnya.

Tidak merendahkan orang lain saat bercanda juga dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 11, bahwa tidak baik sekumpulan orang merendahkan kumpulan yang lain. Boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik daripada mereka.

Tidak melewati batas

Melewati batas adalah adab bercanda yang harus diperhatikan. Segala sesuatu yang berlebihan memang tidak baik, termasuk dalam hal bercanda. Kita harus memahami batasan dalam bercanda karena dikhawatirkan satu candaan yang dilemparkan itu bisa menjatuhkan wibawa orang lain, atau membuat orang lain menjadi tidak percaya diri lagi.

Tak hanya itu, terlalu banyak bercanda bisa mempengaruhi sensitivitas diri terhadap lingkungan sekitar. Terlalu banyak bergurau dapat mematikan hati sehingga sulit menerima nasihat dari orang lain. Lalu, fenomena prank yang kerap menjadi bahan konten media sosial jika dilakukan secara berlebihan juga bisa menimbulkan rasa takut bahkan menimbukan kerenggangan sosial.

Paham situasi

Tidak semua situasi bisa digunakan untuk bercanda. Misalnya dalam situasi yang serius seperti ketika sedang dalam forum formal, berduka, atau sedang membahas topik serius. Sebagai makhluk yan berakal, hendaknya bisa menempatkan diri dan tahu diri kapan harus bercanda dan kapan harus bersikap serius.

Pun ketika bercanda harus memperhatikan siapa orang yang sedang diajak berkomunikasi. Sebab ada perbedaan ketika bercanda dengan teman sebaya dan ketika bercanda dengan orang yang lebih tua. Ada adab ketika bercanda dengan orang yang kedudukannya lebih tinggi tidak boleh disamakan dengan ketika melontarkan guyonan bersama teman-teman.

Selain itu, dalam bercanda juga perlu tahu karakter atau sifat lawan bicara. Sebab sifat orang tidak bisa disamakan. Ada sebagian dari mereka yang suka dengan guyonan, namun ada juga yang tidak suka diajak bercanda.

Tidak menyinggung isu sensitif

Isi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) tidak hanya sensitif dibawa dalam guyonan, dalam hal lain pun termasuk isu yang tidak boleh asal diusik. Dalam hukum pun, tidak boleh mengungkit isu SARA dalam konotasi negative. Sebab, mencela suatu agama, keyakinan, ras, dan sejenisnya itu sama saja melukai perasaan orang lain sehingga dalam bercanda juga perlu menggunakan diksi yang tepat agar tidak menyinggung orang lain.

Bercanda itu sebenarnya merupakan suatu ibadah, karena bisa mendatangkan kebahagiaan asalkan tidak melampaui batas dan tetap menjaga perasaan orang lain. (Lingkar Network | Ulfa – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

Redaksi. (2021). MUI: Adab Bercanda yang Penting Diperhatikan Muslim. Diakses pada 15 September 2022 dari https://mui.or.id/hikmah/33047/9-adab-bercanda-yang-penting-diperhatikan-muslim/

Tags: Artikel
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Mengejar Rumah Sakit Berkualitas Melalui Akreditasi

Mengejar Rumah Sakit Berkualitas Melalui Akreditasi

Mei 29, 2023
7 Rekomendasi Pie Susu Paling Enak Berbagai Merek

7 Rekomendasi Pie Susu Paling Enak Berbagai Merek

Mei 11, 2023
Bechdel Test Fest, Melihat Representasi Perempuan dalam Film

Bechdel Test Fest, Melihat Representasi Perempuan dalam Film

Mei 2, 2023
4 Alasan Harus Gunakan Jasa Villa Management untuk Kelola Properti di Bali

4 Alasan Harus Gunakan Jasa Villa Management untuk Kelola Properti di Bali

Mei 2, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
  • Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi
  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
  • Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version