SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain ASN, anggota DPRD Kota Salatiga juga berpotensi menerima THR jika mengacu pada regulasi tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, mengatakan anggaran THR ASN telah disiapkan dalam struktur APBD. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan nominal yang dialokasikan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Anggaran sudah kami siapkan. Namun untuk nominalnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Jika mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, penerima THR tidak hanya ASN, pejabat negara di daerah termasuk anggota DPRD juga masuk sebagai penerima tunjangan keagamaan tersebut.
Namun demikian, kepastian apakah anggota DPRD akan menerima THR Idul Fitri 2026 masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat yang mengatur komponen penerima serta besaran yang diberikan.
“Nanti akan kami informasikan lebih rinci setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan,” terangnya.
Menurut Agung, Pemkot Salatiga masih menunggu petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak), serta regulasi resmi sebagai dasar hukum pencairan THR tahun ini.
Ia menjelaskan, biasanya pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hingga saat ini, Pemkot masih menunggu terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026 yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembayaran THR.
Seperti diketahui, setiap tahun pemerintah pusat mengatur pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara melalui regulasi khusus menjelang Lebaran. Kebijakan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan THR di masing-masing wilayah.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































