SEMARANG, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung melalui DPRD.
Herlambang menyampaikan bahwa baik Pilkada langsung maupun tidak langsung pada dasarnya merupakan bagian dari praktik demokrasi.
Kendati demikian, ia menilai bahwa jika ditinjau dari falsafah bangsa, demokrasi perwakilan memiliki pijakan yang kuat dalam Pancasila.
“Pada sila keempat Pancasila disebutkan ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan’. Ini menegaskan bahwa kedaulatan rakyat dijalankan melalui mekanisme perwakilan,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwa demokrasi di Indonesia sejak awal tidak bertumpu semata pada sistem pemungutan suara terbanyak, melainkan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Menurutnya, sistem voting mayoritas lebih mencerminkan demokrasi liberal dibandingkan dengan demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai permusyawaratan.
“Demokrasi Pancasila menempatkan musyawarah sebagai prinsip utama. Keputusan diambil berdasarkan kebijaksanaan, bukan hanya jumlah suara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herlambang menjelaskan bahwa dalam mekanisme Pilkada melalui DPRD, aspirasi rakyat tetap tersalurkan karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif.
Dengan demikian, kata Herlambang, kedaulatan rakyat tidak dihapuskan, melainkan dijalankan melalui sistem perwakilan.
“DPRD adalah representasi rakyat di daerah. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap berlandaskan suara rakyat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung konsep pembagian kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Menurutnya, pembagian tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan serta mencegah terjadinya dominasi oleh satu pihak.
“Dalam demokrasi Pancasila, DPRD memegang peran penting sebagai bagian dari mekanisme checks and balances,” ujarnya.
Meski demikian, Herlambang menekankan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam dan terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Yang terpenting, setiap kebijakan harus tetap berlandaskan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























