DEMAK, Lingkarjateng.id – Aliansi buruh Demak mendesak pemerintah segera menetapkan upah minimum sectoral kabupaten (UMSK) bagi pekerja sektor tertentu.
Tuntutan serupa sebelumnya disampaikan aliansi buruh kepada DPRD Demak. Kini pada Selasa, 9 September 2025, aliansi buruh mendatangi Kantor Bupati Demak.
Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSKEP) Demak, Poyo Widodo, mengungkapkan kedatangannya ke kantor Bupati Demak untuk menyampaikan sejumlah masukan yang berpihak kepada buruh.
Poyo mengatakan upaya penyampaian aspirasi buruh sudah dilakukan sejak 28 Agustus 2025 dengan menemui berbagai dinas maupun lembaga terkait.
“Jadi hari ini adalah bagian rentetan perjuangan teman-teman dari serikat pekerja. Jadi konsep kita dalam berjuang itu lobi dan aksi. Dan ini bagian dari lobi-lobi kita, mulai dari tanggal 28 kemarin kita ke Disnaker, kita audiensi. Kemudian tanggal 3 kemarin kita di DPRD dan hari ini kita di Bupati Demak,” ujar Poyo, usai audiensi di Ruang Transit Bupati Demak, Selasa, 9 September 2025.
Buruh Ungkap Perusahaan di Jateng Land Demak Banyak Tenaga Asing
Audiensi dipilih sebagai jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Demak agar memperjuangkan hak-hak buruh.
“Sebelum kita melakukan aksi, kita pasti audiensi. Harapan kita audiensi ini diterima dengan baik, Masukan kita diterima baik yaitu terkait UMSK sudah disepakati dalam rapat pleno berita acara harusnya segera direalisasikan,” jelasnya.
Poyo juga mendesak Pemerintah Kabupaten Demak agar segera menerapkan UMSK bagi pekerja di sektor tertentu.
“Harus segera, Bulan November ini sesuai dengan kesempatan kita. Kemarin kita sampaikan di DPRD ada pembahasan UMSK. Karena setelah September, Oktober, nanti November kita bahas UMK,” ujar dia.
“Jadi PR-nya berat sekali, Makanya saya tekankan di Bupati dari teman-teman sebisa mungkin secepatnya bisa direalisasikan terkait masalah UMSK, Masalah nominal nanti kita bahas di Dewan Pengupahan,” sambungnya.
Apabila di bulan ini tidak ada hasil terkait penerapan UMSK di Kabupaten Demak, aliansi buruh akan menggelar aksi.
“Tapi kalau besok di rapat di Dewan Pengupahan ternyata tidak ada hasil terkait masalah UMSK. Kemungkinan besar teman-teman akan melakukan aksi,” tegasnya.
Poyo berharap, Pemkab Demak segera membahas sejumlah tuntutan aliansi buruh untuk memperjuangkan haknya.
“Jadi kalau tadi disampaikan Bupati, Bupati sudah menginteruskan langsung tadi, akan dibahas segera, Jadi ini bagus juga, artinya ada keserusan untuk menyelesaikan masalah, membahas masalah upah sektoral. Jadi harapan kita betul-betul serius,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyatakan sepakat segera membahas sejumlah tuntutan buruh, salah satunya penerapan UMSK bagi pekerja sektor tertentu.
“Dan tadi Alhamdulillah sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan UMK dan UMSK untuk tahun 2026. Nanti akan dilanjutkan untuk penentuan hal tersebut di Dewan Pengupahan,” jelasnya.
Menurutnya pembahasan terkait penerapan UMSK akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan, Apindo dan Serikat Pekerja.
“Karena pembahasannya Dewan Pengupahan terdiri dari ketuanya Bapak Kepala Dinakerind, kemudian dari Apindo, dari teman-teman serikat pekerja, dan dari Akademisi atau Pakar dan Dewan Pakar. Nah ini tadi dari tiga sektor sudah duduk bersama sepakat untuk teknisnya nanti bisa dilakukan di Dewan Pengupahan,” tandasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa






























