PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan besaran tunjangan yang diterima anggota dewan telah sesuai ketentuan undang-undang. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan sejumlah warga terkait besaran tunjangan yang dinilai berlebihan.
Ali menyebut DPRD tidak pernah meminta besaran tunjangan, baik transportasi, komunikasi, maupun perumahan. Seluruhnya telah diatur dari tingkat kabupaten hingga pusat dengan nominal yang menyesuaikan kemampuan daerah.
“Kita akan laksanakan sesuai undang-undang. Kita tidak pernah minta, seadanya kami terima. Alhamdulillah kita syukuri kita tetap mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” ungkapnya, Senin 23 Maret 2026.
Ia berharap media dapat menyampaikan klarifikasi tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen bekerja sesuai tugas dan fungsi.
“Saya harap teman-teman wartawan memahami kami, apalagi kami dari partai yang berbeda-beda. Seperti kemarin di hak angket, mohon dibantu kita itu objektif tidak tebang pilih,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S
































