PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Pati (GAP) meminta bantuan DPRD dalam upaya rekonsiliasi dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang kini mendekam di Polda Jawa Tengah.
Dua tokoh AMPB Supriyono (Botok) dan Teguh Istianto saat ini menjalani penahanan di Polda Jateng atas perkara pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana pada 31 Oktober 2025 bertepatan pada hari rapat paripurna pansus hak angket tentang kebijakan Bupati Pati.
Ketua GAP, Muryanto, mengatakan pihaknya merasa terpanggil untuk membantu upaya rekonsiliasi Botok dan Teguh. Kedua tokoh AMPB itu dinilai telah banyak berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, salah satunya tentang kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Kami terpanggil untuk membantu rekonsiliasi, kami bukan dari AMPB atau keluarga. Kami murni dari aktivis yang memperjuangkan rekan kami. Kami upayakan lewat DPRD supaya ikut berjuang, sebagai wakil rakyat untuk berjuang membebaskan Botok. Kami punya wakil makanya kami mengadu ke sini,” ujarnya saat audiensi di DPRD Pati pada Rabu, 19 November 2025.
Demi Kondusivitas Pati, Bupati Sudewo Setuju Rekonsiliasi dengan Botok-Teguh
Pihaknya juga meminta agar dewan perwakilan rakyat membantu upaya rekonsiliasi maupun pembebasan Botok dan Teguh.
“Kalau bukan ke DPRD ya kemana lagi. Bapak-ibu harus ikut bertanggungjawab, kalau rakyat menderita kenapa panjenengan tidak ikut menderita. Kami menuntut Botok dan Teguh segera dibebaskan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin langsung jalannya audiensi, menyepakati upaya rekonsiliasi tokoh AMPB.
Namun, Ali menegaskan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat hanya sebagai perantara upaya damai atau rekonsiliasi. Pihaknya siap menjembatani proses rekonsiliasi
Ali juga menyarankan kepada GAP agar mengajak seluruh pihak berdamai.
“Alhamdulillah kalau Pak Bupati sudah sepakat sudah legawa. Bagaimana agar Pak Botok, Pak Teguh dan yang lainnya ini bisa bebas, rekonsilasi, saling memaafkan. Kita harus baik-baik dengan pak polisi, kita ikuti proses di pengadilan. Tetapi kalau rekonsiliasi, kesepakatan damai harus kita bangun,” tuturnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa

































