PATI, Lingkarjateng.id – Hasil seleksi pegawai tetap RSUD Soewondo Pati diumumkan pada Kamis, 17 April 2025 dalam surat yang ditandatangani Direktur UPT RSUD Soewondo Pati dr. Rini Susilowati.
Pengumuman final penyaringan pegawai rumah sakit milik pemerintah itu tercantum dalam surat Nomor 008/0847 tentang daftar nama peserta yang dinyatakan diterima sebagai pegawai tetap Badan Pelayanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis RSUD Soewondo Pati Tahun 2025.
Adapun jumlah pegawai yang diterima sebagai pegawai tetap yakni 283 dan akan menempati berbagai posisi baik untuk tenaga kesehatan maupun nonkesehatan.
Sebelumnya dari 503 honorer yang ikut seleksi, sebanyak 216 pegawai tidak lolos tes kompetensi dasar (TKD). Lalu pada tahap wawancara pada 10—11 April 2025, terdapat 4 pegawai tidak lolos.
Pegawai yang lolos seleksi wawancara tersebut juga menjalani tes lanjutan, berupa tes kesehatan tes kesehatan rohani dan pemeriksaan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya), yang akan diselenggarakan pada tanggal 12, 14, dan 15 April 2025.
Penyaringan pegawai RSUD Soewondo merupakan kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang ingin merasionalisasi jumlah pegawai non-ASN melalui seleksi terbuka.
Pengurangan pegawai tersebut bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan RSUD Soewondo Pati yang dinilai terbebani oleh pengeluaran gaji yang terlalu besar.
“Pengurangan harus dilakukan, dan caranya harus melalui tes yang fair dan terbuka. Siapa yang lolos sesuai kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tegas Sudewo dalam pernyataannya pada Minggu, 23 Maret 2025.
Meski demikian, honorer tak lolos seleksi pegawai tetap, Bupati Sudewo menjelaskan bahwa mereka tidak langsung diberhentikan. Para pegawai honorer yang tidak lolos seleksi masih bisa bekerja hingga masa kontrak berakhir.
“Saya berhentikan itu kalau kontraknya habis. Bukan ini tidak lolos langsung saya hentikan,” ujar Bupati pada Jumat, 11 April 2025.
Senada, Wakil Direktur Umum Keuangan RSUD Soewondo Pati, Hartotok, pada Jumat, 11 April 2025 mengatakan tenaga honorer yang lolos seleksi akan menjadi pegawai tetap. Sedangkan untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi terpaksa harus keluar.
Namun tenaga honorer yang tidak lolos seleksi masih bisa bekerja di RSUD Soewondo Pati sampai masa kontrak kerjanya selesai, dengan catatan memiliki kinerja yang baik.
“Maksudnya setelah tidak diterima tapi kontraknya masih lama tapi kalau kinerjanya jelek ya tidak bisa, nanti kan ada teguran-teguran sesuai yang berlaku. Tidak langsung putus sekarang,” jelasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)






























