PATI, Lingkarjateng.id – Meskipun menuai pro dan kontra, ratusan warga di Kabupaten Pati yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pati Cinta Damai mendeklarasikan dukungan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI di Alun-alun Simpang Lima pada Sabtu, 29 Maret 2025. Aksi tersebut diisi dengan orasi, pengumpulan tanda tangan, serta pembacaan pernyataan sikap mendukung pemberlakuan UU TNI.
Massa aksi juga membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan dukungan terhadap UU TNI, yang belakangan ramai menuai penolakan dari berbagai daerah.
Ahmadi, selaku koordinator lapangan, menyatakan bahwa aksi tersebut murni inisiatif masyarakat sipil yang telah mempelajari UU TNI secara mendalam, tanpa adanya keterlibatan anggota TNI. Menurutnya, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut justru memberikan manfaat bagi rakyat.
“Belakangan banyak demonstrasi menentang UU TNI. Kami sebagai warga juga punya hak menyampaikan pendapat. Setelah kami kaji, terutama pasal 7, 47, dan 53, tidak ada masalah signifikan. Justru pasal 7 mengatur bahwa TNI bisa membantu WNI di luar negeri dalam situasi darurat. Ini hal positif,” kata Ahmadi.
Pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan dan selalu waspada akan adanya potensi adu domba yang dapat menyebabkan perpecahan.
“Awas, dan waspada, jangan mau kita ini diadu domba oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu,” tegasnya.
Aksi yang diikuti oleh sekitar 500 orang tersebut selesai pukul 12.00 WIB dengan tertib dan damai. Aksi ditutup dengan ajakan kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas untuk menandatangani spanduk yang telah disiapkan sebagai wujud dukungan terhadap pengesahan UU TNI. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)






























