SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang menegaskan hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait pelanggaran netralitas ASN dan pejabat di Kabupaten Semarang.
“Belum ada, sampai saat ini belum ada temuan soal netralitas ASN dan pejabat di Kabupaten Semarang yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk di masa kampanye ini. Bahkan di medsos belum ada temuan yang dilaporkan ke kami,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, pada Rabu, 28 Desember 2023.
Pihaknya menegaskan bahwa selama ini pejabat Kabupaten Semarang selalu menyosialisasikan soal netralitas ASN di Kabupaten Semarang.
“Memang temuan belum ada, karena selama ini Bupati Semarang dan Forkompimda Kabupaten Semarang sudah selalu sosialisasi hal tersebut di mana pun dan kapan pun,” imbuhnya.
Tidak hanya hal tersebut, Petrus juga mengatakan Diskominfo Kabupaten Semarang juga melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Ya masa kampanye pada Pemilu 2024 saat ini sudah ramai. Begitupun di medsos juga sudah ramai. Di lapangan pun sudah mulai ada kegiatan. Tentu dengan adanya hal tersebut kami Diskominfo bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang saling bertukar informasi dan terus menyosialisasikan hal-hal yang benar,” klaimnya.
Karena, menurut Petrus saat ini sudah banyak bermunculan fenomena penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Oleh karena itu, kami betul-betul minta kepada masyarakat untuk saring dulu sebelum sharing berita-berita yang didapat, apalagi dapatnya informasi itu dari medsos. Ketika informasi sudah disaring dulu benar tidak beritanya, hoaks tidaknya, baru sharing,” jelas Petrus.
Ia juga menyampaikan kepada Lingkar, bahwa Diskominfo mengaku tidak bisa dan tidak punya wewenang untuk meng-take down sebuah informasi yang telah tersebar di berbagai platform sosial media.
“Karena di berbagai platform medsos sekarang ini, seperti contoh Instagram, Twitter, bahkan YouTube sendiri. Semuanya sudah ada fasilitas report atau laporkan. Jadi justru merekalah atau provider yang mampu meng-take down informasi yang tidak benar itu. Kami Diskominfo tidak punya kewenangan tersebut, tapi kami tetap melakukan pengawasan tersebut,” bebernya.
Petrus juga menerangkan, bahwa masyarakat saat ini bisa melakukan pengecekan ke Diskominfo terkait chanel-chanel yang menyebarkan sebuah informasi di masyarakat.
“Jadi benar tidaknya soal sebuah informasi, hoaks atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kami Diskominfo. Kami akan berikan pelayanan maksimal untuk selalu meng-update informasi yang tersebar di sosial media dan masyarakat, kapan pun dan di mana pun,” katanya.
Senada, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto membenarkan sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait netralitas ASN.
“Untuk medsos betul, belum ada temuan ataupun laporan kepada kami soal pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Semarang. Jika ada temuan langsung laporkan kepada kami secepatnya, agar kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Agus juga menampik beberapa isu yang berkembang bahwa ada salah satu pejabat yang tercatat di pemerintah melakukan “like” pada postingan kegiatan kampanye salah satu caleg di Kabupaten Semarang.
“Belum ada itu, laporan atau temuan soal hal tersebut, bahkan kami belum mengetahuinya. Jadi memang kami fokus mengawasi medsos-medsos milik masyarakat, ASN, dan pejabat di Kabupaten Semarang. Bahkan sampai saat ini belum ada temuan itu atau laporan, bukti-bukti apa pun tidak ada. Tapi coba kami akan cari tahu, yang jelas masyarakat kami himbau aktif juga membantu kami pada pengawasan pelanggaran di medsos, karena kami butuh kerja sama hal tersebut,” imbaunya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)
































