BLORA, Lingkarjateng.id – Rencana menghadirkan layanan Bus Trans Jateng di Kabupaten Blora kembali masuk dalam pembahasan. Pemerintah Kabupaten Blora masih mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar membuka layanan transportasi massal dengan rute Blora-Rembang.
Meski usulan tersebut telah masuk dalam program kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, realisasinya diperkirakan belum dalam waktu dekat. Rute tersebut diproyeksikan baru dapat beroperasi pada 2045.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan Pemkab Blora konsisten menyampaikan usulan keberadaan Trans Jateng setiap tahun kepada pemerintah provinsi.
Upaya tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan setelah rencana rute Blora-Rembang tercantum dalam program kerja Dishub Jateng.
“Saat ini sudah masuk program kerja Dishub Jateng,” kata Sunyoto, Selasa, 29 September 2026.
Namun, keberadaan Blora dalam wilayah pengembangan transportasi tertentu menjadi salah satu persoalan yang masih harus diselesaikan. Blora masuk dalam Wilayah Pengembangan (WP) Banglor yang mencakup Blora dan Rembang.
Sementara itu, layanan Trans Jateng yang sudah berjalan saat ini berada di wilayah pengembangan Kedungsepur.
“Kita (Kabupaten Blora) terkendala wilayah pengembangan. Blora masuknya WK Banglor (Rembang-Blora), bukan WK Kedungsepur yang saat ini sudah memiliki rute Trans Jateng,” katanya.
Kondisi tersebut membuat rencana pembukaan rute Blora-Rembang diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2045.
Peluang hadirnya Trans Jateng di Blora sebelumnya juga pernah disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Saat mengunjungi Pameran Produk Inovasi (PPI) Jawa Tengah 2025 di Lapangan Kridosono, Blora, Jumat, 26 September 2025, Luthfi menyatakan kemungkinan tersebut terbuka.
“(Trans Jateng ke Blora?) Bisa, bisa,” kata Luthfi, merespons pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan beroperasinya transportasi massal bersubsidi itu di Blora.
Meski demikian, Luthfi menegaskan bahwa pengoperasian Trans Jateng di Blora harus melalui kajian Dishub Provinsi Jawa Tengah. Kajian tersebut juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan trayek yang sudah tersedia.
“Nanti Dishub yang mengatur pengoperasian Trans Jateng, terkait izin trayek yang sudah ada. Jangan sampai terjadi benturan,” tegas Luthfi.
Pemkab Blora sebelumnya telah beberapa kali mengusulkan agar layanan Trans Jateng dapat menjangkau wilayahnya. Transportasi massal tersebut diharapkan menjadi salah satu layanan dasar masyarakat, termasuk membantu pelajar yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi.
Pada 2024, Pemkab Blora bersama Pemkab Grobogan mengusulkan perpanjangan trayek Semarang-Mranggen (Demak)-Godong (Grobogan) hingga Kabupaten Blora.
Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan karena Blora tidak berada dalam WP Kedungsepur.
“Blora tidak masuk WP Kedungsepur, jadi usulan perpanjangan rute ditolak,” jelas Kabid LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, Senin, 7 Juli 2025 lalu.
Pemkab Blora kemudian mengubah strategi dengan mengusulkan trayek Blora-Rembang pada 2025.
Pilihan tersebut dinilai lebih sesuai dengan posisi Blora yang masuk WP Banglor. Selain itu, rute Blora-Rembang dinilai memiliki peluang untuk terhubung dengan jaringan Trans Jateng lain, termasuk koridor Jepara-Kudus-Pati atau Jekuti.
Faktor jarak juga menjadi pertimbangan. Jarak pusat Kota Blora menuju Rembang kurang dari 50 kilometer sehingga dinilai masih sesuai dengan ketentuan maksimal pengusulan trayek Trans Jateng.
Kini, usulan tersebut telah masuk program kerja Dishub Jateng. Pemkab Blora masih menunggu proses lebih lanjut untuk mengetahui tahapan hingga rute Blora-Rembang dapat benar-benar direalisasikan.
Jurnalis: Lingkar Network/Eko Wicaksono
Editor: Muslichul Basid
































