KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih menggunakan sistem abonemen. Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan pemasangan kilowatt hour (KWH) meter untuk mengendalikan dan menyesuaikan pembayaran listrik dengan pemakaian sebenarnya.
Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Mundir, mengatakan penggunaan KWH meter dinilai dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai konsumsi listrik setiap titik LPJU. Pasalnya, terdapat sejumlah titik yang selama ini memiliki tagihan listrik cukup tinggi.
“Pemasangan KWH meter menjadi salah satu upaya agar pembayaran listrik LPJU dapat disesuaikan dengan penggunaan riil. Karena sebelumnya terdapat LPJU yang biaya tagihan listriknya antara Rp10 juta hingga Rp24 juta. Sedangkan yang sudah terpasang KWH meter tagihan listriknya hanya Rp5 jutaan per bulan,” katanya baru-baru ini.
Menurut Mundir, pendataan dilakukan untuk mengetahui titik LPJU yang belum menggunakan meter sekaligus menghitung kebutuhan pemasangan perangkat tersebut. Hasil pendataan nantinya menjadi dasar untuk menentukan titik yang perlu diprioritaskan.
Saat ini, tercatat ada 13.091 titik LPJU yang tersebar di Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah menggunakan KWH meter, sementara sebagian lainnya masih menerapkan mekanisme pembayaran abonemen.
Mundir menjelaskan, sistem meterisasi memungkinkan tagihan listrik dihitung berdasarkan konsumsi aktual. Hal itu berbeda dengan sistem abonemen yang mekanisme pembayarannya tidak sepenuhnya mengacu pada kondisi penggunaan listrik di lapangan.
“Nah, untuk selanjutnya ada peluang, yang membayar tiap bulannya lebih dari Rp10 juta bahkan ada yang sampai Rp24 juta itu nanti ditindaklanjuti pertama. Kami akan melihat apakah memang benar satu lokasi sampai membayar sekian puluh juta,” ujarnya.
Dishub Kudus, lanjut Mundir, akan melakukan pengecekan terhadap titik-titik dengan tagihan tinggi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara besaran pembayaran dan penggunaan listrik di masing-masing lokasi.
Mundir menegaskan pihaknya belum menarik kesimpulan mengenai penyebab munculnya tagihan hingga puluhan juta rupiah. Menurut dia, proses pendataan dan pemasangan meter dilakukan agar perhitungan pembayaran memiliki dasar yang lebih sesuai dengan konsumsi listrik riil.
Di sisi lain, Dishub Kudus tetap melakukan pemeliharaan terhadap LPJU yang mengalami gangguan. Namun, penanganan di lapangan masih menghadapi keterbatasan armada.
Saat ini, Dishub Kudus hanya memiliki satu armada untuk mendukung kegiatan perbaikan LPJU. Armada tersebut dioperasikan dengan sistem dua shift untuk menangani laporan kerusakan yang masuk.
“Kalau ada pengaduan untuk perbaikan, kami jadwalkan. Apalagi kalau yang mendesak, kami langsung kerjakan pertama,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid
































