KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) bersama Perum Bulog mendistribusikan 800 dus Minyakita ke Pasar Kendal dan Pasar Kaliwungu, Kamis, 24 September 2026.
Kepala Disdagkop UKM Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, distribusi tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan Minyakita tepat sasaran sekaligus menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Total ada 800 dus yang dibagi di dua pasar, yakni Pasar Kendal dan Pasar Kaliwungu,” ujar Toni.
Menurutnya, sepanjang 2026 sebanyak 2.465 pedagang telah menerima distribusi Minyakita. Total penyaluran Bulog di Kendal mencapai 15.167 dus, belum termasuk tambahan 800 dus kali ini.
“Sasarannya adalah pedagang yang sesuai Permendag harus memiliki NIB. Itu menjadi salah satu persyaratan dari Perum Bulog,” jelasnya.
Toni menegaskan, para pedagang wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan.
“Pedagang harus menjual sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter. Apabila ada pedagang yang menjual di atas HET, yang bersangkutan akan di-blacklist dan tidak mendapatkan dropping dari Perum Bulog lagi,” tegasnya.
Disdagkop UKM bersama TPID juga terus memantau harga dan ketersediaan Minyakita di lima pasar besar milik Pemkab Kendal, yakni Pasar Kendal, Kaliwungu, Sukorejo, Boja, dan Weleri.
Perwakilan Bulog, Arif, mengatakan masing-masing pasar mendapat 400 dus.
“Untuk di pasar tradisional Kendal ini ada 400 dus, dengan kemasan dua liter. Kalau dihitung, totalnya ada 4.800 kemasan. Kalau dari Bulog harganya Rp 14.500 dan pedagang bisa menjual sesuai HET Rp 15.700,” jelasnya.(Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































