PATI, Lingkarjateng.id – Rapat paripurna DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Jumat, 18 September 2026 sempat diskors.
Kejadian bermula saat salinan draft perubahan APBD tidak diberikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati saat rapat berlangsung.
Anggota Banggar, Irianto mengaku sempat mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pj Sekda Pati selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya sempat tanya Pj Sekda, minimal setidaknya kami anggota Banggar diberi salinan itu,” ujar Irianto.
Irianto pun mempertanyakan apakah draft tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD (Sekwan) atau belum.
“Mungkin sudah diberikan Sekwan atau bagaimana, kami selaku anggota Banggar belum menerima,” lanjutnya.
Akibatnya, rapat paripurna sempat diskorsing beberapa saat untuk memberikan kesempatan kepada Sekwan menyerahkan salinan draft perubahan APBD yang dipertanyakan tersebut.
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar
































