PATI, Lingkarjateng.id – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, memicu protes warga pada Jumat, 27 Maret 2026.
Sejumlah warga terlihat membentangkan poster penolakan dan menguruk lubang untuk fondasi awal.
“Kami menolak pembangunan KDMP di sini karena lapangan ini bermanfaat untuk anak sekolah dan masyarakat, 17 Agustusan, sedekah bumi. Kami menolak pembangunan KDMP di sini,” ungkap salah satu warga setempat, Sulistiono.
Sulistiono mengatakan lahan yang menjadi lokasi gedung KDMP merupakan tanah Hak Guna Pakai (HGP) milik Perhutani. Sebelumnya, lahan tersebut kerap digunakan untuk kegiatan olahraga, acara keagamaan, budaya, dan pertemuan sosial. Pengerukan lahan bahkan telah dilakukan pada bulan Ramadan.
Ia mengaku warga telah diajak berdiskusi bersama tokoh masyarakat terkait pemilihan lokasi tersebut. Meski demikian, mayoritas warga tetap menolak.
“Sudah diajak diskusi 10 hari yang lalu, tapi belum ada titik temu, ada perwakilan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, RT dan RW. Mayoritas warga tidak setuju semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukobubuk, Saman, memaklumi gelombang protes yang dari warganya.
Ia mengaku telah bertemu dengan Koramil Margorejo dan Dinas Koperasi sebelum pembangunan dimulai. Namun, karena miskomunikasi, PT Agrinas tetap melanjutkan proyek pembangunan KDMP di desa setempat.
“Ada sebidang tanah kepemilikan Perhutani, kami sudah sesuai bertindak sesuai dengan kapasitas kades dan juga arahan Dinkop. Kami sudah bersurat terus dipertemukan, sudah kita jembatani, tetapi belum ada kesepakatan,” ujar Saman.
Saman menambahkan, pihak desa akan mencari solusi terbaik agar program strategis Presiden Prabowo tetap berjalan tanpa menimbulkan penolakan dari warga.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid
































