KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan ekosistem karbon biru nasional di wilayah pesisir.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi dan memulihkan ekosistem pesisir sekaligus mendukung penurunan emisi karbon.
Dan 16 kabupaten/kota di kawasan pantai utara dan selatan Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai wilayah proyeksi pengembangan ekosistem karbon biru nasional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, mengungkapkan bahwa Kendal termasuk dalam 16 lokasi yang diusulkan sebagai percontohan pengembangan karbon biru nasional di pesisir utara Jawa Tengah.
“Kabupaten Kendal masuk dalam 16 daerah pesisir Pantura Jawa Tengah yang dipersiapkan untuk pengembangan karbon biru nasional,” ujar Hudi, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, program pengembangan karbon biru nasional direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2026 ini. Pemilihan pesisir Kendal didasarkan pada potensi ekosistem mangrove yang dinilai sangat mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Menurutnya, ekosistem mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan darat, sehingga berperan penting dalam menekan dampak perubahan iklim global.
“Ekosistem mangrove di pesisir Kendal sangat potensial sebagai penyerap karbon, sehingga dinilai layak menjadi lokasi pengembangan karbon biru,” jelasnya.
Hudi menyebut jenis mangrove yang akan ditanam di antaranya Avicennia spp dan Rhizophora sp yang dikenal memiliki daya serap karbon tinggi.
Adapun lokasi pengembangan mangrove yang diusulkan berada di tiga kecamatan pesisir, dari tujuh kecamatan yang berada di pesisir utara Kabupaten Kendal.
“Empat kecamatan pesisir lainnya tidak diusulkan karena telah masuk dalam kawasan industri,” ungkapnya.
Kepala DKP menambahkan, tiga kecamatan tersebut yakni, Patebon, Kangkung dan Rowosari.
“Lokasi yang bisa ditanam mangrove diantaranya Desa Pidodo kulon, Kecamatan Patebon, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Rowosari di Desa Sendang Sikucing hingga Gempolsewu,” tambahnya.
Hudi juga menyampaikan bahwa program pengembangan karbon biru nasional saat ini masih tahap penentuan lokasi, sosialisasi dan penyampaian pendapat serta usulan dari masyarakat.
“Juga identifikasi kesesuaian RT RW dan penghitungan luasan serta biaya dan keterlibatan masyarakat,” tandasnya.
Hudi berharap, dengan masuknya Kabupaten Kendal dalam program nasional ini, pengelolaan ekosistem pesisir dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengembangan karbon biru.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































