PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam forum itu, Bupati Fadia menegaskan pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan di tengah tantangan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat agar kebijakan pembangunan tetap tepat sasaran.
“Melalui konsultasi publik ini, kami ingin lebih banyak mendengarkan masukan, apa saja yang harus dan perlu diprioritaskan untuk membangun Kabupaten Pekalongan,” kata Fadia.
Salah satu sektor yang disorot adalah kesehatan, khususnya dampak pemotongan anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang dirasakan hampir di seluruh daerah. Meski demikian, Fadia menegaskan komitmen pemerintah daerah agar layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan.
“Kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Kami tetap berupaya agar masyarakat bisa berobat gratis menggunakan KTP, meski dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Selain kesehatan, Bupati Fadia juga menyinggung rencana pemindahan operasional Rumah Sakit Kraton ke lokasi baru pada 2026, yang ditargetkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan besar di wilayah Pantura. Penanganan banjir juga menjadi perhatian, dengan rencana pembangunan rumah pompa baru di Kecamatan Siwalan untuk melengkapi upaya pengendalian banjir yang sudah berjalan.
Di sektor ketertiban umum, Pemkab Pekalongan merencanakan pembangunan gedung baru Satpol PP karena kondisi sarana yang dinilai sudah tidak memadai. Sementara itu, perbaikan infrastruktur jalan ditegaskan tetap menjadi prioritas utama guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sebagus apa pun wilayah, kalau jalannya rusak orang enggan datang. Maka perbaikan jalan harus kita utamakan,” tegas Fadia.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto menjelaskan, penyusunan RKPD telah melalui tahapan Musrenbang Desa sejak September–Oktober 2025, dilanjutkan konsultasi publik Januari 2026, Musrenbang Kecamatan Februari, hingga Musrenbang Kabupaten pada akhir Maret 2026.
“RKPD selanjutnya akan difasilitasi Pemprov Jawa Tengah pada Juni dan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati pada awal Juli 2026,” jelas Trisno.
Sebagai informasi, forum konsultasi publik ini diikuti sekitar 120 peserta dari unsur OPD, LSM, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, Forum Disabilitas, Forum Anak, serta unsur perempuan.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S
































