BLORA, Lingkarjateng.id – Meski menghadapi kebijakan efisiensi, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora berkomitmen tetap mengalokasikan anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah pada tahun anggaran 2026 ini.
“Efisiensi artinya kita menerima anggaran yang diberikan TAPD, kemudian kita maksimalkan untuk beberapa kegiatan sesuai kemampuan anggaran yang ada,” ujar Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, belum lama ini.
Ia menyebut, total anggaran rehabilitasi sekolah tahun 2026 sekitar Rp4,8 miliar yang disiapkan untuk menangani 19 titik kegiatan yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Dari total 19 titik kegiatan, seluruhnya difokuskan pada rehabilitasi ruang kelas SD dan SMP negeri dengan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan.
Sandy menyebut pelaksanaan rehabilitasi direncanakan dimulai setelah lebaran, sekitar April atau Mei 2026.
Lebih lanjut, Sandy mengatakan usulan kebutuhan sarpras pendidikan sebenarnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Meski demikian, ia menyebut adanya kebijakan efisiensi dalam APBD membuat tidak semua usulan dapat diakomodasi.
“Di APBD ada efisiensi, maka akan kita upayakan usulan ke APBN,” katanya.
Sandy menegaskan, di tengah keterbatasan tersebut, pihaknya berkomitmen mengoptimalkan anggaran agar manfaatnya tetap dirasakan sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menambah dukungan anggaran untuk memperluas jangkauan pembangunan sarpras pendidikan di Blora.
“Artinya, kami dari Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih minim, kita maksimalkan yang ada. Meski ada sekolah prioritas lain yang belum tertangani, kami merasa miris dan prihatin juga,” ujarnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid






























