KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus meninjau perkembangan rehabilitasi ruang kelas SD 1 Terban, Kecamatan Jekulo usai mendapat laporan masyarakat tentang sisa material pembangunan yang menumpuk di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto mengatakan aduan warga perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan baru, karena sisa material berada di lingkungan pendidikan.
“Hari ini alhamdulillah saya ke SD 1 Terban karena ada aduan warga. Warga mengadu di depan pengerjaan perbaikan sekolah ini masih ada tumpukan puing-puing material sisa pembangunan,” ujarnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Atap Ambrol, SDN 1 Terban Kudus akan Masuk Prioritas Rehab Tahun Depan
Pihaknya bersama jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memeriksa detail pengerjaan mulai dari kondisi lantai, dinding hingga pengecatan.
Ada tiga ruang kelas di SD 1 Terban yang dilakukan rehabilitasi karena mengalami kerusakan parah, utamanya pada bagian atap.
Secara umum hasil rehabilitasi sudah terlihat, tetapi kontraktor tetap harus bertanggung jawab menyempurnakan pekerjaan hingga benar-benar layak digunakan.
“Kalau waktu pengerjaan sudah jatuh tempo, ya hasilnya harus benar-benar selesai. Kontraktor harus sportif. Kalau ada yang dirasa kurang baik, harus dibenahi lagi. Ini kan masih ada finishing-finishing,” tegasnya.
Mardijanto menyarankan agar proses penyempurnaan bisa segera dirampungkan, sehingga ruang kelas yang telah direhabilitasi bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa serta guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kudus Agus Subandi menjelaskan bahwa secara umum pekerjaan rehabilitasi telah rampung dan saat ini hanya menyisakan tahap penyelesaian.
Selain itu serah terima pekerjaan sudah dilakukan dua hari sebelum peninjauan.
“Sekarang tinggal finishing sedikit-sedikit. Serah terima sudah dua hari lalu, tapi memang masih perlu ada perbaikan untuk melengkapi sesuai dengan anggaran yang kami gelontorkan,” katanya.
Agus menegaskan secara spesifikasi teknis pekerjaan sudah sesuai kontrak karena selama proses pembangunan dilakukan pengawasan melekat setiap hari.
Kendati demikian, evaluasi lapangan tetap dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan optimal.
“Memang ada beberapa pemasangan lantai yang bagian bawahnya masih kosong atau kurang padat, itu nanti akan diperbaiki. Beberapa bagian lain yang kurang sesuai juga akan dibenahi,” jelasnya.
Rehabilitasi SD 1 Terban menelan anggaran Rp599 juta dari APBD 2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender sejak kontrak dimulai pada 7 Oktober 2025. Sedangkan masa pemeliharaan proyek berlangsung selama enam bulan setelah serah terima.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa
































