KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, buka suara terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum kepala madrasah diniyah (madin) terhadap guru penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS).
Sam’ani menegaskan pihaknya memberi perhatian serius dan menunggu laporan hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Kabupaten Kudus.
“Ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat, biar nanti Inspektorat melaporkan ke kami secara detail (hasil pemeriksaan),” katanya, Rabu, 26 November 2025.
Ia menyayangkan dugaan penarikan iuran yang membebani guru penerima TKGS. Pasalnya, TKGS sendiri menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang memberikan tunjangan Rp1 juta per bulan bagi guru swasta, termasuk guru madrasah diniyah.
Inspektorat Kudus Temukan Dugaan Pungli TKGS Guru Madin
Sam’ani menekankan bahwa jika ada iuran, maka hal itu harus berdasarkan kesepakatan tanpa unsur paksaan.
“Jangan terjadi iuran, karena kalau memang sudah mencuat (muncul laporan) berarti tidak ada kesepakatan,” ujarnya.
Sam’ani memastikan setiap laporan masyarakat, termasuk dugaan pungutan dalam program TKGS periode 2025–2030, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Ketika ada kabar, cerita atau laporan kepada kami, akan kami lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid





























