JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara bersama sejumlah instansi terkait menelusuri perubahan aliran air di kawasan Perumahan Lestari Garden Hill di Desa Pancur dan Danau Pecici Alesta di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong. Perubahan tersebut diduga berdampak pada menurunnya produktivitas lahan pertanian milik warga sekitar.
Tinjauan lapangan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Jepara, A. Nurrofiq, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data lapangan untuk mencocokkan kondisi aktual dengan site plan pembangunan kawasan perumahan.
“Sebagian data bisa kita lihat secara manual, tetapi masih harus juga kita lihat foto dari atas. Nanti akan kita padukan apakah sudah sesuai atau belum dengan site plannya,” ujar Nurrofiq usai tinjauan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pengalihan aliran air yang kini dimanfaatkan untuk danau buatan tersebut ternyata dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas PUPR Jepara, agar jalur aliran air yang semula berkelok diluruskan guna memperbaiki sistem tata air di kawasan tersebut.
“Ternyata soal aliran air yang dialihkan dan digunakan untuk danau itu ada rekomendasi dari Dinas PUPR Jepara supaya aliran air yang berkelok itu diluruskan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Disperkim Jepara akan memadukan hasil observasi langsung di lapangan dengan data udara yang diambil menggunakan drone untuk memastikan keakuratan kondisi di lokasi.
“Nanti kita akan lihat kenyataannya seperti apa. Kita akan himpun data dari drone dan data yang bisa kita lihat langsung. Setelah itu nanti akan kita diskusikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Nurrofiq juga menegaskan bahwa tanah bengkok milik Desa Rajekwesi berada di luar area perumahan.
“Tadi sudah saya tanyakan kepada Petinggi Rajekwesi, dan memang bengkok itu berada di luar area perumahan. Bengkok ini disewakan secara per tahun,” jelasnya.
Dari hasil tinjauan tersebut, Disperkim Jepara berencana menindaklanjuti hasil pengumpulan data tersebut melalui rapat koordinasi lintas instansi, guna memastikan tata aliran air dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































