REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak perwakilan santri melakukan audiensi sebagai tindak lanjut aksi damai di depan gedung DPRD Rembang pada Juamt, 17 Oktober 2025.
Aksi damai yang diikuti ratusan santri itu berkaitan tayangan televisi program Xpose Trans7 tentang pesantren yang dinilai mencemarkan nama baik pesantren dan para kiai. Mereka juga menuntut izin siar Trans7 dicabut.
Hadir dalam audiensi yang berlangsung tertutup itu di antaranya Bupati Rembang Harno, Ketua DPRD Abdul Rouf, Dandim 0720/Rembang Letkol Arm Winner Fradana Dieng.
Hasil audiensi tersebut, Pemkab Rembang mendukung aspirasi santri dalam memperjuangkan kehormatan pesantren.
“Apa yang dilakukan Trans7 sangat mencederai para santri dan para kiai. Forkompimda turut hadir bersama-sama tuntutan para santri dan para kyai agar trans7 ini dievaluasi bahkan bisa sampai penutupan. Pemerintah mendukung apa yang disampaikan para santri dan kyai karena ini adalah benar-bemar menciderai,” kata Bupati Rembangm Harno, usai audiensi.
Santri Rembang Demo di Depan Gedung DPRD, Tuntut Izin Siar Trans7 Dicabut
Harno menyampaikan, Pemkab Rembang bersama DPRD dan perwakilan masyarakat santri akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jakarta.
“Prinsipnya saya dan Forkopimda sama dengan panjenengan semua. Kami akan mendukung penuh langkah ini. Tinggal menyusun jadwal untuk menyampaikan hasil audiensi ini dan menindaklanjutinya secepatnya,” tambahnya.
Hasil audiensi akan dirangkum dan disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat melalui jalur resmi pemerintahan dan legislatif.
Dalam aksi damai itu diikuti aliansi santri dari berbagai organisasi maupun pendidikan keagamaan, di antaranya Amanat Lasem, Himasal Rembang, LPBH Lasem, PCNU Lasem, PCNU Rembang, Barisan Santri Pecinta Kyai, Aliansi Lawyer Santri Lasem, dan Himpunan Santri Alumni Lirboyo.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa






























