PATI, Lingkarjateng.id – Sidang Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali memanas setelah tamu undangan Torang Manurung yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati walk out dari sidang pada Kamis, 4 September 2025.
Manurung memilih meninggalkan forum meskipun sidang belum ditutup oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo.
Pasalnya, ia menilai pertanyaan para anggota Pansus memojokan dirinya sebagai Ketua Dewas RSUD Soewondo dan juga salah satu orang kepercayaan Bupati Pati Sudewo.
“Saya di sini diundang sebagai Ketua Dewas yang membicarakan kebijakan Bapak Bupati. Saya kira pembahasan ini tidak menyangkut kebijakan Bapak Bupati. Oleh karena itu, tidak kapasitas saya menjawab sebagai Ketua Dewas. Dan kebetulan saya ada acara, untuk itu saya izin selesai,” kata Manurung.
Ia juga menilai pertanyaan dari Pansus sudah dijawab sesuai dengan kapasitas dirinya sebagai tamu undangan.
“Saya sudah memberikan hak jawab sesuai dengan kewenangan saya. Mohon maaf saya izin meninggalkan Pansus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan Manurung.
Ia bahkan mempertanyakan kapasitas Manurung yang terkenal sebagai pakar hukum kepercayaan Bupati Pati Sudewo.
Manurung juga dinilai tidak menghormati sidang Pansus dan terkesan meremehkan para anggota dewan dengan jawaban yang dilontarkan.
Pansus menilai jawaban Manurung seolah-olah menutupi di balik kebijakan Bupati Pati yang saat ini sedang dikaji.
“Tidak bisa begitu, Anda itu kami undang Pansus. Jangan begitu, tolong dihormati. Ini kebijakan Pak Bupati yang memberikan SK untuk Dewas,” kata Bandang.
Suasana semakin memanas setelah Manurung meninggalkan ruang sidang. Ia didampingi sejumlah ajudan tampak keluar Kantor DPRD Pati dan tidak menghiraukan pertanyaan wartawan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Rosyid

































