PATI, Lingkarjateng.id – Sidang keenam pansus hak angket DPRD Pati menghadirkan perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati terkait kebijakan lima hari sekolah, Kamis, 28 Agustus 2025.
Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, menyampaikan kebijakan lima hari sekolah tidak dibuat berdasarkan kesepakatan bersama PCNU.
Menurutnya, penerapan lima hari sekolah sudah disampaikan Bupati Pati Sudewo sebelum ada pertemuan bersama PCNU.
“Tanggal 5 Mei kami melakukan audiensi dengan Pak Bupati, agendanya taaruf karena kami pengurus baru. Tetapi sehari sebelumnya Bupati menyampaikan di media, PCNU mendukung lima hari sekolah. Kita belum ketemu tetapi Bupati sudah menyampaikan,” kata Umar.
Bupati Pati Sudewo Minta Maaf ke PCNU soal Kebijakan Lima Hari Sekolah
Umar menyampaikan kebijakan lima hari sekolah sudah ada ketentuannya di Peraturan Menteri Pendidikan, walau dalam pelaksanaannya banyak yang menentang.
“Kami di PCNU hanya meminta pemerintah untuk mengikuti ketentuan jika memang bisa, kami sudah ingatkan. Tetapi karena ada klaim itu tadi, kami sayangkan. Kami juga tidak segera menyampaikan hak jawab,” terangnya.
Dalam sidang itu, dia juga menyebutkan hasil survei yang dilakukan IPMAFA Margoyoso Pati bahwa mayoritas masyarakat Pati tidak setuju kebijakan lima hari sekolah.
“Kami bertemu dengan IPMAFA, kita adakan survei dan juga bertemu dengan Disdik, kita bacakan hasilnya mayoritas menolak. Tetapi PCNU tidak serta-merta menolak karena sebelumnya sudah diatur opsional,” jelasnya.
Di sisi lain, PCNU mengapresiasi langkah Bupati yang sudah meminta maaf secara terbuka dan membatalkan kebijakan tersebut.
Bupati Pati, Sudewo, sempat meminta maaf atas klaim PCNU menyetujui kebijakan lima hari sekolah.
“Saya mohon maaf kepada PCNU atas klaim saya sebelumnya bahwa PCNU setuju lima hari sekolah. Mohon maaf, itu bukan kesalahan saya, melainkan kesalahan internal pemerintahan, khususnya di Dinas Pendidikan,” ujar Bupati Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, ide awal lima hari sekolah tersebut ia konsultasikan kepada seluruh pimpinan PCNU di ruang kerjanya.
Ia meminta masukan agar penerapan lima hari sekolah tidak mengganggu kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).
PCNU kemudian memberi saran agar hal itu dibahas lebih lanjut antara Dinas Pendidikan dan PCNU. Arahan tersebut, kata Bupati Sudewo, sudah ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan bersama stafnya dan pihak NU, bahkan sempat melibatkan tim dari IPMAFA. Namun, belakangan ia mengetahui bahwa saran dari NU ternyata tidak dijalankan.
“Saya baru tahu di akhir-akhir ini, saat akan menandatangani SK lima hari sekolah. Saya tanya ke Plt Kepala Dinas Pendidikan, apakah draf ini sudah sesuai masukan NU, dia jawab sudah. Apakah tidak mengganggu Madin, dia jawab tidak. Semua sudah diparaf, makanya saya tanda tangan,” tuturnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa
































