KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan).
Penyerahan bantuan alsintan tersebut dilakukan di Halaman Kantor Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang di Ungaran pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Adapun anggaran untuk bantuan alsintan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Semarang tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar.
Bupati Ngesti menjelaskan bahwa total ada tiga jenis alsintan yang diserahkan kepada gapoktan, meliputi 33 unit alsintan berupa kendaraan pengangkut roda tiga, 14 unit cultivator, dan 7 unit mesin perajang tembakau.
“Ditujukan kepada para petani-petani kita, termasuknya petani padi, tembakau, sayur, dan petani-petani lainnya di Kabupaten Semarang,” katanya.
Ngesti berharap bantuan alsintan tersebut dapat meningkatkan produktivitas hasil panen petani sehingga mendongkrak sektor pertanian di Kabupaten Semarang.
“Kami berharap dengan adanya bantuan alsintan ini, sektor pertanian kita akan semakin maju nantinya, dan hasil panen bisa meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan alsintan yaitu Mulyono (65) yang merupakan petani dari Gapoktan Tani Suko Raharjo 01, Desa Payungan, Kecamatan Kaliwungu, mengungkapkan bahwa dengan adanya mesin perajang tembakau akan mempermudah pekerjaannya.
“Misal kalau manual, satu widik itu bisa setengah atau satu jam, dan dengan menggunakan alat ini kemungkinan akan jauh lebih cepat dalam merajang tembakau,” katanya.
Adapun rincian anggaran bantuan unit alsintan yang diberikan kepada gapoktan yang ada di Kabupaten Semarang untuk alsintan kendaraan roda tiga sebanyak 33 unit adalah sebesar Rp 1.121.736.000.
Kemudian, untuk 14 unit alsintan cultivator total anggaran yang dikeluarkan ialah Rp 261.800.000 dan untuk 7 unit alsintan perajang tembakau total senilai Rp 154.000.000.
Dengan demikian, total anggaran dari DBHCHT yang digunakan untuk memberikan bantuan alsintan itu total senilai Rp 1.537.536.000 yang diperuntukan bagi beberapa gapoktan di wilayah Kecamatan Bandungan, Getasan, Kaliwungu, Sumowono, dan Kecamatan Tengaran.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid





























