SALATIGA, Lingkarjateng.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Salatiga menegaskan bahwa hasil Panitia Angket harus disikapi dengan bijak agar tidak merugikan kepentingan masyarakat secara luas.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga Nono Rohana menyampaikan, penggunaan hak DPRD berupa hak menyatakan pendapat masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama seluruh anggota fraksi.
“Untuk menyatakan pendapat sebagai salah satu hak DPRD akan kami bicarakan lebih lanjut dengan teman-teman Fraksi PKS lainnya,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, PKS menekankan prinsip utama yang harus dijaga dalam mengambil langkah dan keputusan, yakni kepentingan masyarakat.
“Kami mensikapi terhadap hasil panitia angket pada prinsipnya jangan sampai kepentingan masyarakat secara umum dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nono menyatakan, bahwa pihaknya juga berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif.
“Mohon ada komunikasi yang lebih baik lagi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga,” pungkasnya.
Senada, Fraksi PKB DPRD Salatiga juga masih menunggu hasil pembahasan bersama internal fraksi terkait apakah akan mengajukan usulan menggunakan hak berpendapat atau tidak dalam dugaan pelanggaran Undang-undang yang diduga di dilakukan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan.
“Akan kami bahas dulu bersama teman-teman di fraksi,” kata anggota Fraksi PKB DPRD Salatiga Saiful Mashud.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























