KUDUS, Lingkarjateng.id – Proyek rehabilitasi Jalan Sunan Kudus yang membentang dari Jembatan Kali Gelis hingga perempatan Jember, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, kini hampir rampung untuk sisi utara.
Perbaikan jalan sepanjang 789 meter dengan lebar 8–9 meter ini diharapkan menjadi kabar gembira bagi warga maupun para peziarah yang setiap hari melintas di jalur padat tersebut.
Rehabilitasi jalan bernilai Rp1,97 miliar ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Baik Konstruksi dengan konsultan CV Utama Karya, serta diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.
Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kudus, Rohman menyebut rehabilitasi ini menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah jalan bergelombang akibat ambles.
“Insyaallah Jalan Sunan Kudus tidak bergelombang lagi. Setelah diperbaiki, masyarakat bisa berkendara lebih nyaman dan aman,” ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Sementara itu, perwakilan penyedia jasa, Dani Pramudi, mengungkapkan pekerjaan dilakukan dengan metode Asphalt Concrete-Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).
Sisi Utara diaspal dua lapis setinggi 8 sentimeter, sementara sisi Selatan cukup satu lapis setinggi 4 sentimeter.
“Pekerjaan ini juga memperhatikan catatan dari PUPR agar jalan tidak lagi ambles setelah pembangunan drainase di bawahnya,” terang Dani.
Meski begitu, proses pengerjaan sempat beberapa kali harus dihentikan sejenak karena arus lalu lintas yang padat, terutama saat rombongan peziarah menuju kompleks Makam Sunan Kudus melintas.
“Kendala tidak ada, hanya lalu lintas yang padat, jadi kami berhenti sebentar untuk memberi akses,” tambahnya.
Pihak PUPR bersama kontraktor menargetkan pekerjaan selesai dalam pekan ini, dengan catatan kondisi cuaca tidak turun hujan.
Usai rampung, proyek akan dilanjutkan ke tahap serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).
Selama enam bulan masa pemeliharaan, penyedia jasa wajib memastikan kondisi jalan tetap baik sebelum diserahkan penuh ke Pemerintah Kabupaten Kudus.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S





























