JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana melakukan kerja sama swasta terkait pengelolaan stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengatakan rencana pelibatan pihak ketiga untuk pengelolaan stadion GBK masih tahap pengkajian.
“Saat ini masih proses, kami akan kaji terlebih dulu. Kalau sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bisa sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), atau BGS (bangun guna serah). Ketiga metode ini yang harus dikaji dengan cermat,” terangnya.
Florentina mengungkapkan BPKAD beberapa waktu lalu sudah studi banding ke Bandung dan Tangerang terkait pengelolaan stadion oleh pihak ketiga.
“Kalau stadion di Tangerang pakai kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) selama 40 tahun, sedangkan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung sistemnya KSP selama 30 tahun,” ungkapnya.
Sedangkan untuk saat ini pengelolaan stadion Gelora Bumi Kartini masih menggunakan sistem sewa per kegiatan.
“Kalau lewat penggunaan barangnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kalau dari pajak hiburannya kita mendapatkan sebesar 10 persen,” terangnya.
Pihaknya berharap pengelolaan yang lebih profesional maka stadion dapat dikelola dengan lebih baik termasuk dalam hal perawatan, keamanan, dan pelayanan.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































