SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 8 orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendapat remisi khusus hari besar keagamaan Natal, Kamis, 25 Desember 2025. Remisi ini bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para warga binaan pemasyarakatan terus berbenah dan memperbaiki diri.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto menyebut, remisi Natal bukan sekadar pengurangan masa pidana. Itu merupakan penghargaan atas proses perubahan yang terus ditempa para warga binaan.
“Remisi khusus Natal diberikan kepada 8 narapidana yang tekun mengikuti pembinaan, berkelakuan baik, dan tidak melanggar aturan,” katanya.
Anton mengungkapkan, sejak awal Desember lalu, Rutan menggelar rangkaian kegiatan rohani untuk memperkuat karakter dan spiritual warga binaan nasrani. Mulai dari ibadah bersama, malam Natal, hingga ruang bagi keluarga untuk menjenguk.
“Natal bukan hanya momen selebrasi, tapi refleksi. Kami ingin warga binaan merasakan kasih, didampingi keluarga, sehingga semangat berubah itu tidak padam,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang penerima remisi, Doddy (32), tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Bagi Doddy, remisi kali ini adalah hadiah yang menguatkan langkah untuk memperbaiki diri.
“Remisi ini jadi pengingat supaya saya tetap di jalur yang benar. Yang paling bermakna, keluarga datang menjenguk pas Hari Natal,” ungkapnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































