KENDAL, Lingkarjateng.id – Setidaknya ada 535 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kendal mendapatkan bantuan rehabilitasi dari alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 ini.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat mengunjungi salah satu RLTH di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Selasa, 3 Juni 2025.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng telah menyiapkan bantuan pembangunan rumah layak huni sebanyak 17 ribu unit. Dimana alokasi anggarannya bersumber Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dan ini nanti kita bangun selama dua bulan, merata di seluruh Jawa Tengah. 17 ribu itu kita berikan kepada masyarakat kita yang punya rumah untuk kita perbaiki. Per-rumah rata-rata Rp 20 juta yang bantuannya dari Bankeu Pemdes yang kita sebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah secara merata,” terang Gubernur Jateng.
Ia berharap melalui bantuan pembangunan rumah layak huni ini dapat mengikis angka kemiskinan ekstrim di Jateng.
“Sehingga masyarakat mempunyai daya beli maupun mempunyai kesejahteraan yang lebih,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan menjelaskan, pada tahap pertama ini di Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi sebanyak 66 unit RLTH yang akan segera diperbaiki dengan alokasi anggaran senilai Rp 20 juta per unit.
“Pada tahap pertama ini sudah berproses. Sudah diterbitkan SK nya oleh Pak Gubernur. Kira-kira Juni ini sudah cair sampai ke desa, sehingga nanti bisa langsung dieksekusi masyarakat. Dan tahap pertama khusus di Kendal ada 66 unit. Kala secara keseluruhan di Jawa Tengah ada 3 ribu lebih,” terang Boedyo.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menjelaskan, di Kabupaten Kendal sendiri masih sekitar 32 ribu RLTH yang memerlukan bantuan perbaikan. Sehingga Pemkab Kendal akan terus berupaya mengajukan bantuan baik melalui pemerintah provinsi, pusat maupun Baznas.
“Masih kurang banyak, sehingga tadi saya minta ditambah kepada Disperkim Provinsi Jateng. Kalau sesuai rencana itu 535 unit jangan dikurangi tapi saya minta ditambah. Mudah-mudahan secara bertahap pelan-pelan kita penuhi,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S































