KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus tengah memperbaiki Jalan Boulevard di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati lantaran kondisinya sudah rusak parah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, menyampaikan proses perbaikan Jalan Boulevard ini menggunakan anggaran pemeliharaan rutin senilai Rp200 juta. Pemeliharaan rutin ini dimulai pada 4 Agustus dan ditargetkan selesai 9 Agustus 2025.
“Selama proses perbaikan, kedua jalur pada Jalan Boulevard akan ditutup bergantian,” jelasnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
DPUPR Kudus mengimbau kepada pengendara yang akan melintas pada Jalan Boulevard disarankan memutar ke Jalan Lingkar Timur Kudus atau Terimnal Induk Jati.
Harry menyebut, pengaspalan jalan akan dilakukan sepanjang 400 meter, dengan masing-masing jalur 200 meter.
“Perbaikannya nanti dengan LPA (Lapis Pondasi Agregat) dan AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course),” terangnya.
Adapun perbaikan Jalan Boulevard saat ini baru bisa menggunakan anggaran pemeliharaan rutin. Selanjutnya DPUPR Kudus akan mengajukan bantuan Gubernur Jateng untuk pembetonan.
“Nanti kami mengajukan Bangub senilai Rp7 miliar agar bisa dibeton. Harapannya tahun 2026 semoga Bangub bisa turun,” ungkapnya.
Dia mengakui kondisi Jalan Boulevard selama ini sering terendam air sehingga memicu kerusakan pada lapisan aspal jalan. Kondisi itu terjadi karena tidak ada saluran air di sepanjang jalan tersebut yang membuat air tidak bisa mengalir ke sungai sehingga tergenang di jalan.
“Tapi setelah ada Kencing Draine (saluran air menuju Kolam Retensi) kondisinya tidak separah sebelumnya, air bisa lebih cepat surut dan tidak terlalu lama merendam jalan,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa





























