KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melakukan penanganan darurat terhadap tanggul Kali Bodri di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, yang kondisinya kritis.
Penanganan tanggul Kali Bodri tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Balai PSDA Bodri Kuto dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah.
Subkoordinator OP di Balai PSDA Bodri Kuto, Syam Sahida, menyatakan bahwa penanganan darurat ini akan dilakukan secara kolaborasi antara ketiga dinas tersebut.
“Kami akan bekerja sama untuk menangani tanggul kritis ini agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut bagi masyarakat,” ujar Syam di Kendal pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menyebut Dinas Pusdataru Jawa Tengah akan melaksanakan pengerjaan perkuatan tanggul sisi luar dengan pemasangan batu kali sepanjang 50 meter, serta alat berat untuk membantu penataan alur bersama dengan Dinas PUPR Kendal.
Tanggul Kali Bodri Kritis, DPRD Kendal Diminta Bantu Intervensi Perbaikan
Sementara itu, Balai PSDA Bodri Kuto akan melaksanakan kegiatan dengan jumbo bag yang diisi tanah untuk memperkuat tanggul, serta diperkuat lagi dengan trucuk dan sesek bambu yang telah disepakati dengan masyarakat desa.
Penanganan darurat ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan melindungi masyarakat Desa Kebonharjo.
“Namun, untuk rencana permanen tanggul ini, tahun 2026 sudah diusulkan dan menunggu persetujuan dari dewan,” katanya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tanggul kritis di Desa Kebonharjo dapat ditangani dengan efektif dan efisien, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid

































