SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup mengelola sampah di TPA Jatibarang untuk diubah menjadi energi listrik.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan TPA Jatibarang dari waktu ke waktu kian penuh sehingga tidak dapat berumur panjang jika tidak segera tertangani.
“Melihat kondisinya, umur TPA Jatibarang itu mungkin maksimal 3 tahun. Ini upayanya kita menguruk dahulu untuk mengurangi gas metana dan mengurangi pencemaran sambil menunggu progresnya PSEL (pembangkit listrik tenaga sampah),” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti juga mengajak masyarakat melakukan gerakan pilah sampah dari hulu ke hilir
“Maka, program Semarang Bersih hadir sebagai upaya komprehensif dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, sembari menunggu persiapan pembangkit listrik tenaga sampah,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa Puspa