KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto kepada takmir Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu, Sabtu, 7 Juni 2025.
Bupati Tika mengatakan ada sekitar 985 hewan ternak yang diberikan Presiden Prabowo dan memberikan mandat kepada pemerintah kabupaten/kota di 35 provinsi di Indonesia untuk menyalurkan hewan kurban. Daging kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Kami kemudian mengusulkan penerimanya adalah Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu ini. Sapi ini dibeli dari peternak Desa Tanjungmojo, Kangkung, beratnya 980 kilogram. Dan Alhamdulillah hewan kurban tersebut memenuhi syariat dan sehat serta layak konsumsi,” terangnya.
Pemilihan Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu, kata Bupati Tika, berdasarkan persyaratan dari pemerintah pusat diantaranya harus diserahkan di lingkungan pemukiman yang padat penduduk.
“Karena ada persyaratan khusus dari pemerintah pusat diantaranya, tidak boleh diterimakan kepada masjid raya kabupaten, kemudian juga persyaratan lain harus diserahkan di pemukiman yang padat penduduk agar supaya penyalurannya tepat sasaran dan bisa lebih bermanfaat,” bebernya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengungkapkan sapi yang diberi nama Joni ini berumur sekitar empat tahun. Dan oleh pemiliknya dirawat sejak kecil dengan perawatan yang bagus dan sehat.
“Ini umurnya empat tahun, dari peternakannya Pak Anang Tanjungmojo. Sapi ini memang dari kecil dibesarkan di peternakan Pak Anang ini. Jadi bukan sapi seperti kebanyakan,” ungkapnya
Ketua Panitia Kurban Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu, Faizin, menjelaskan bahwa daging hewan kurban akan didistribuaikan kepada masyarakat sekitar Kaliwungu dan diprioritaskan kepada warga kurang mampu.
“Di kampung bagian selatan itu banyak warga kurang mampu. Dari sini dikemas kemudian kita kirim kepada RT masing-masing. Baik di wilayah Krajan Kulon, Kutoharjo, pondok pesantren yang tidak terlalu besar yang tidak menyembelih hewan kurban juga kita distribusikan,” ujarnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa